Komisi III DPR RI Soroti Keterbatasan Personel dan Blank Spot di Perbatasan, Desak Pempus Perhatikan Serius

2025-07-27 18:34:46
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Ikada Panjaitan (tengah) saat lakukan kunjungan ke Mapolres Sambas, Sabtu (26/7/2025). (Istimewa)

SAMBAS, insidepontianak.com – Komisi III DPR RI, menyoroti keterbatasan personel dan masalah blank spot telekomunikasi yang menghambat kinerja Polres Sambas dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. 

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Ikada Panjaitan, mendesak pemerintah pusat untuk segera memberikan perhatian serius terhadap kondisi ini, terutama menjelang penyusunan RAPBN 2025-2026.

Sorotan ini disampaikan Hinca usai kunjungan kerja ke Mapolres Sambas pada Sabtu (26/7/2025). Dalam pertemuan itu, Hinca menerima berbagai masukan mengenai hambatan di lapangan, terutama terkait minimnya jumlah personel dan sarana prasarana pendukung.

"Saya kaget, personel di Polres Sambas ternyata baru sekitar 44 persen dari jumlah ideal. Padahal, wilayah ini adalah daerah perbatasan yang seharusnya memiliki kesiapan personel minimal 70 hingga 75 persen," ungkap Hinca.

Lebih lanjut, Hinca juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap masih adanya sejumlah titik di Sambas yang belum terjangkau sinyal telekomunikasi atau blank spot. 

Kondisi ini dinilai sangat menghambat komunikasi dan efektivitas tugas kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di daerah terpencil.

"Di wilayah hukum Polres Sambas, ada Polsubsektor Temajuk yang seharusnya sudah layak ditingkatkan menjadi Polsek. Dan yang saya cukup terkejut, masih ada daerah yang tak memiliki sinyal. Ini tentu mengganggu komunikasi dan efektivitas tugas kepolisian," tegasnya.

Hinca memastikan bahwa masukan-masukan ini akan menjadi bahan utama pembahasan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan pemerintah pusat, terutama karena bertepatan dengan agenda penyusunan RAPBN 2025-2026. 

"Kondisi ini akan saya sampaikan dalam rapat kerja bersama pimpinan Polri dan Banggar DPR RI. Ini saat yang tepat agar pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap keamanan di wilayah perbatasan Sambas," tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa perbatasan merupakan wajah terdepan bangsa, sehingga penguatan institusi seperti kepolisian mutlak dibutuhkan. 

Dalam kesempatan tersebut, Hinca turut mengapresiasi inisiatif Polri dalam membentuk program Bintara Perbatasan melalui rekrutmen proaktif.

"Sampai saat ini, sudah ada 46 anak perbatasan yang menjadi anggota Bhayangkara di Polres Sambas. Ini strategi yang tepat, karena mereka sudah memahami bahasa, budaya, dan kearifan lokal. Maka penyelesaian masalah bisa lebih humanis dan mengedepankan restorative justice, sejalan dengan KUHP baru yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026," paparnya.

Sementara itu, Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan legislatif terhadap kondisi riil di lapangan. 

"Kunjungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja optimal menjaga keamanan wilayah perbatasan, tentunya dengan semangat program Presisi Polri dan arahan Kapolda Kalbar, yang mengedepankan prinsip responsif, kemitraan, dan kolaboratif," ujarnya.***

Leave a comment