Kejati Kalbar Geledah Dua Lokasi di Ketapang, Sita Bukti Dugaan Korupsi Proyek Politeknik dan Napak Tilas
PONTIANAK, insidepontianak.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggeledah dua lokasi di Kabupaten Ketapang. Operasi berlangsung tiga hari. Sejak Jumat hingga Senin (8/12/2025).
Sasarannya, mengumpulkan bukti dugaan korupsi kegiatan Napak Tilas dan korupsi proyek pembangunan gedung Politeknik Negeri Ketapang.
Penggeledahan pertama dilakukan di rumah bendahara kegiatan Napak Tilas. Kegiatan ini diduga diselewengkan. Dananya berasal dari CSR 2022–2024.
Tim membuka satu per satu ruang strategis. Dokumen keuangan, arsip pertanggungjawaban, hingga laptop diamankan. Semua diduga terkait alur penggunaan dana.
Lokasi kedua di kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang. Penyidik menyisir ruang administrasi, ruang keuangan, dan tempat penyimpanan dokumen.
Di sana, tim kembali mengangkut dokumen penting dan bukti elektronik, yang mengarah pada dugaan penyimpangan proyek paket pekerjaan tahun anggaran 2023–2024.
Kepala Kejati Kalbar, Emilwan Ridwan, menegaskan, penggeledahan ini bagian dari komitmen kejaksaan menelusuri dugaan korupsi yang berpotensi merugikan negara.
“Setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan. Upaya paksa ini untuk memperkuat pembuktian dan memastikan penyidikan berjalan objektif dan bebas intervensi,” ujarnya.
Emilwan juga menegaakan, kejaksaan memberi perhatian khusus pada kasus korupsi di sektor pendidikan. Alasannya, anggaran pendidikan seharusnya membangun generasi.
"Bukan dijadikan ruang penyimpangan,” lanjutnya.
Penyidik kini menajamkan konstruksi perkara. Pihak-pihak yang bertanggung jawab sedang dipetakan satu per satu. Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menegaskan seluruh rangkaian penggeledahan dilakukan sesuai prosedur.
"Prosesnya disaksikan pihak terkait. Semua dituangkan dalam berita acara resmi," pungkasnya.***
Tags :

Leave a comment