Penyidik KPK Minta Dua Pengacara Lukas Enembe Kooperatif Penuhi Panggilan Pemeriksaan
PONTIANAK, insidepontianak.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan dua kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, besok Kamis (24/11/2022). Kedua Pengacara itu antara lain Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin.
KPK meminta Stefanus Roy dan Aloysius kooperatif penuhi panggilan pemeriksaan dalam kapasitas mereka sebagai saksi. Adapun kedua advokat Lukas Enembe itu diminta datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis pagi sekira pukul 10.00 WIB.
"KPK telah berkirim surat panggilan kedua sebagai saksi untuk tersangka LE terhadap Stefanus Roy Rening dan Allyosius Renwarin untuk hadir Kamis, 24 November 2022 pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih di Jakarta," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, melalui siaran persnya kepada awak media, di Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Baca Juga: KPK Temukan Uang dan Emas Batangan saat Geledah Apartemen Lukas Enembe
"Kami ingatkan para saksi ini koperatif hadir memenuhi panggilan tersebut karena hal itu sebagai kewajiban hukum," tutur Ali.
Sebagai informasi, Aloysius dan Stefanus mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Kamis, 17 November 2022. Keduanya meminta pemeriksaan dilakukan di Jayapura.
Baca Juga: KPK Segera Tentukan Langkah Hukum terhadap Lukas Enembe
Leave a comment