PPK Pastikan Proyek Pembangunan UPT KPH Wilayah Sanggau Timur Segera Dilanjutkan Pihak Pelaksana

2024-09-21 15:29:10
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com - Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK pembangunan kantor UPT KPH Wilayah Sanggau Timur, Ismail Akbar mengklaim proyek tersebut tidak mangkrak.

Ia menegaskan, pembangunan kantor UPT KPH Wilayah Sanggau Timur akan dilanjutkan dalam waktu dekat oleh pihak perusahaan yang telah ditunjuk.

"Mereka masih bekerja dalam posisi denda. Mulai besok bang (red, akan bekerja)," kata Ismail Akbar saat dihubung Insidepontianak.com, Rabu (9/11/2022) malam.

Baca Juga: Viral, BNI Rasa Pinjol, Nasabah di Pontianak Ini Mengaku Diancam Terkait Tagihan Kartu Kredit

Sementara itu, Direktur CV Serumpun Padi, Syarif Sabaruddin Harfani sebagai pihak pelaksana juga memastikan, pekerjaan pembangunan UPT KPH wilayah Sanggau Timur masih berlanjut.

"Masih lanjut dalam pengerjaan Adendum 4 tahap denda," ujarnya kepada Insidepontianak.com, Kamis (10/11/2022).

Syarif Sabaruddin Harfani menyampaikan, pekerjaan pembangunan kantor UPT KPH Wilayah Sanggau Timur telah dilakukan sejak tanggal 23 Mei 2022 sampai 23 September 2022. Masa kontrak pekerjaan selama 180 hari.

Baca Juga: Viral, BNI Rasa Pinjol, Nasabah di Pontianak Ini Mengaku Diancam Terkait Tagihan Kartu Kredit

"Yang sudah dikerjakan di atas 33 persen" jawabnya singkat.

Syarif Sabaruddin Harfani menyampaikan pekerjaan akan berlanjut ketika adminitrasi sudah selesai diurus.

"Mungkin dalam satu dua hari lagi setelah administrasinya selesai," pungkasnya.

Adapun nilai kontrak proyek pembangunan kantor UPT KPH Wilayah Sanggau Timur sebesar Rp1,3 miliar dari pagu asal Rp1,6 miliar.***

Tags :

Leave a comment