Wapres Ma'ruf Amin Minta Masyarakat Waspada Munculnya Varian Omicron XBB

2024-11-26 13:39:26
Ilustrasi

 

PONTIANAK, insidepontianak.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta masyarakat tetap waspada dengan munculnya subvarian Omicron XBB. Kewaspadaan ini dilakukan agar terjadi lonjakan kasus secara besar.

Pernyataan tersebut disampaikan Ma'ruf Amin usai menghadiri acara Peringatan Hari Santri Nasional 2022 di Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara (Penata), Serang, Banten, Jumat (28/10/2022).

"Kita sudah menjaga kondisi seperti sekarang, kepada masyarakat tetap harus menggunakan masker dan berhati-hati," ujar Wapres Ma’ruf Amin dikutip dari laman resmi Setwapres.

Lebih lanjut Wapres menyebut dengan kehati-hatian yang tinggi, masyarakat tetap diminta untuk melakukan aktivitas sehari-harinya. Pasalnya, rutinitas tersebut akan membantu menstabilkan roda sosial ekonomi yang dibangun sejak awal terjadinya pandemi Covid-19.

"Tetapi Jangan sampai mengganggu mobilisasi masyarakat, jangan sampai ekonomi terganggu," ucapnya.

Baca Juga: PSSI Segera Gelar Kongres Luar Biasa untuk Hindari Perpecahan

Pada kesempatan yang sama, Wapres juga menegaskan pemerintah terus mengkaji perkembangan yang terjadi terkait Covid-19. Hal tersebut yang kemudian menjadi dasar dalam menentukan status kedaruratan di Indonesia dalam pandemi ini.

"Pemerintah terus mengamati perkembangan. Karena itu, sampai hari ini belum mengubah status pandemi menjadi endemi karena kita masih terus mengamati sambil juga menunggu petunjuk-petunjuk lebih lanjut dari WHO," tuturnya.

Lebih lajut, Wapres menyampaikan bahwa Kementerian Kesehatan telah secara proaktif dan responsif melakukan analisis-analisis terhadap sub varian Omicron XBB dan potensi munculnya sub varian baru ke depan.

"Di Kementerian Kesehatan sedang melakukan pengkajian dan seberapa besar berbahaya daripada varian baru itu. Pemerintah terus melakukan kajian dan upaya deteksi terhadap varian baru virus Corona," pungkasnya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa Dua Perusahaan Farmasi Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut  

 

Tags :

Leave a comment