Bocah 8 Tahun Dibakar Temannya di Semarang Lapor Polisi, Kuasa Hukum: Masih Ditindaklanjuti
PONTIANAK, insidepontianak.com - Peristiwa tragis yang menimpa bocah 8 tahun di Dusun Doplang, Desa Pakis, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah masih menjadi perhatian publik.
Bocah perempuan itu menjadi korban perundungan oleh temannya sendiri. Ia sengaja dibakar hingga mengakitbatkan luka bakar serius.
Kejadian bermula pada 24 juni 2023. Saat itu korban hendak membeli jajanan di warung, kemudian dicegat oleh teman sepermainannya.
Korban sempat ditolong warga setempat dan dilarikan ke RSDU Semarang. Bocah perempuan itu kemudian diberi pertolongan medis, hingga dirawat selama 9 hari di rumah sakit daerah itu.
Terdengar jelas tangisan korban saat menahan rasa sakit akibat luka bakar itu. Video berdurasi 19 detik yang di unggah oleh akun Instagram @yuni.ruamini.58.
Korban yang mengalami keterbatasan biaya, sehingga bocah 8 tahun itu di rawat di rumah secara mandiri.
Kini pihak korban sudah melaporkan kasus ini ke pihak Polres Kota Semarang.
Tim kuasa hukum korban masih mengejar pihak penegak hukum, untuk segera melakukan penyelidikan.
Arif Maulana mengatakan "Kami masih melakukan follow up kepada Polres Semarang. Perkara ini sudah diadukan terlebih dahulu ke polisi oleh keluarga korban," ujar kuasa hukum.
Korban tidak hanya merasakan kesakitan, tetapi korban juga mengalami syok dan trauma pada saat bertemu orang. (Dwi).***
Leave a comment