Kadisdik Mundur, Krisantus: Ini Contoh Tak Teliti, Tak Kumunikasi dengan Wagub!
PONTIANAK, insidepontianak.com – Pengunduran diri Kepala Dinas Pendidikan Kalbar, Marjani, mengejutkan publik.
Pasalnya, Marjani baru dilantik 5 Desember 2025 bersama 25 pejabat eselon lainnya. Namun belum sempat bekerja, ia mendadak mundur.
Alasannya: karena akan mengambil cuti besar menjelang pensiun. Masa tugas Marjani masih tersisa lima bulan. Pensiun pada April 2026.
Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus menduga, alasan itu bukan satu-satunya. Ia justru melihat ada beban berat yang tak sanggup diemban.
Terutama tanggung jawab proyek-proyek pendidikan yang berjalan sebelum Marjani menjabat. Menurut Krisantus, beban dengan risiko itu tinggi, apalagi menjelang tutup tahun.
“Saya pikir tentu menyulitkan beliau. Dan saya yakin beliau menghindari masalah. Itu alasan pengunduran diri itu,” katanya.
Krisantus menegaskan, pengisian jabatan strategis tidak bisa sembarangan. Apalagi dilakukan di akhir tahun anggaran. Penempatan yang tidak matang bisa memicu persoalan baru.
“Kan nanti siapa yang berbuat, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya.
Karena itu, ia menegaskan, pejabat yang ditunjuk harus memenuhi tiga hal: pengalaman, kompetensi, dan kemampuan mengelola beban kerja. Apalagi Dinas Pendidikan, memikul amanah besar dan menyangkut hajat hidup banyak orang.
“Bukan main-main tugas itu. Maka harus dipikirkan betul-betul,” tegasnya.
Ia menilai mundurnya Kadisdik adalah akibat proses penempatan pejabat yang tidak teliti dan tidak melibatkan dirinya.
“Ini contoh karena tidak teliti. Tidak komunikasi dengan Wagub, akhirnya ada yang mundur. Tidak dikaji secara matang,” ujarnya.
Sejak awal, Krisantus sudah memprotes penempatan pejabat eselon II. Ia tidak dilibatkan dalam proses seleksi.
Karena itu ia memilih tidak hadir saat pelantikan. Namun ia menolak anggapan bahwa dirinya berseteru dengan gubernur.
“Saya tidak menganggap ada masalah. Saya positif thinking. Apa yang saya ucapkan sesuai kenyataan. Saya bersumpah,” katanya.
Ia mengibaratkan hubungan gubernur–wakil gubernur sebagai dua sisi mata uang. Tak bisa dipisahkan.
“Kalau dipisahkan, ya jadi logam biasa,” ujarnya.
Meski begitu, ia mengaku belum ada komunikasi dengan gubernur sejak menyampaikan kekecewaannya atas proses seleksi yang tak melibatkannya.*
Tags :

Leave a comment