KPU Kayong Utara Sosialisasi Alokasi Kursi untuk Pileg 2024, Ini Perubahannya
KAYONG UTARA, insidepontianak.com - KPU Kabupaten Kayong Utara, mulai melakukan sosialisasi perubahan susunan alokasi kursi di beberapa daerah pemilihan atau dapil untuk Pileg 2024.
Sosialisasi itu disampaikan kepada Forkopimda dan seluruh pimpinan partai politik, yang ikut serta dalam Pemilu 2024 di Hotel Mahkota, Kamis (27/4/2023).
Komisioner KPU Kayong Utara Abdul Khoir mengatakan, khusus di Kabupaten Kayong Utara tidak ada perubahan dapil maupun jumlah kursi. Namun ada perubahan pada susunan jumlah kursi di beberapa dapil.
"KPU Kayong Utara, saat ini mensosialisasikan tahapan daerah pemilihan (dapil) dan Kayong Utara tidak ada perubahan daerah pemilihan (dapil) tapi hanya perubahan susunan jumlah kursi," kata Abdul Khoir.
Adapun perubahan susunan alokasi kursi untuk Pileg 2024 DPRD Kayong Utara sebagai berikut:
Pertama, dapil Sukadana yang semula berjumlah 5 Kursi bertambah menjadi 6 kursi. Kedua, dapil Pulau Maya Karimata tetap 4 kursi.
Ketiga, dapil Seponti Teluk Batang dari sebelumnya 9 kursi bertambah menjadi 7 kursi. Keempat, dapil Simpang Hilir sebelumnya 7 kursi bertambah menjadi 8 kursi.
Perubahan penambahan alokasi kursi di beberapa dapil itu telah ditetapkan melalui surat keputusan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Kami memastikan dapil di Kayong Utara tetap 25 kursi, hanya terjadi perubahan susunan kursi," kata Abdul Khair.
Yang menjadi dasar perubahan susunan kursi tersebut disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap atau DPT.
"Sehingga jumlah itu menentukan jumlah kursi DPRD di Kabupaten Kayong Utara," katanya.
Abdul Khoir juga mengatakan, perubahan atas susunan kursi di beberapa dapil itu telah melalui uji publik face to face dan diskusi yang melibatkan sejumlah stakeholder terkait.
"Kami (KPU) juga menerima tanggapan dari masyarakat dengan dua rancangan dari masyarakat yang kami (KPU) sampaikan, 80 persen menyetujui rancangan satu yang saat ini kita gunakan," tutupnya.***
Leave a comment