Kayong Utara Raih Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan
KAYONG UTARA, insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara raih juara ke tiga Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023.
Piagam tersebut diserahkan secara langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji kepada Bupati Kayong Utara Citra Duani pada acara Grand Lounching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Pengumuman pemenang Paritrana Award tingkat Provinsi Kalbar, Selasa (16/5/2023).
Citra Duani mengatakan, beberapa waktu lalu, ia juga menerima penghargaan UHC Award tingkat Nasional BPJS kesehatan yang diserahkan oleh wakil Presiden Prof. Dr. KH. Ma'ruf Amin di jakarta beberapa waktu lalu.
Iapun tak menyangka pihaknya kembali masuk nominasi tiga besar Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan.
Diakui Citra, sejak tahun 2022 lalu Pemda Kayong Utara telah melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Ketapang, dengan maksud untuk meringankan beban atau memberikan perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja dan membantu santunan kepada ahli waris yang meninggal dunia karena sakit atau karena kecelakaan kerja.
Kerja sama ini khususnya untuk mengakomodir sekitar 1.800 tenaga honorer di lingkungan Pemda KKU dan 4.300 pekerja rentan dari 43 desa.
"Namun ternyata BPJS Ketenagakerjaan pusat dan daerah memberikan apresiasi melalui Paritrana Award atas kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat dan kalangan dunia usaha terhadap tenaga kerja karyawannya yang telah memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan baik berupa regulasi, inovasi dan penyediaan anggaran," ungkapnya.
Citra mewakili Pemda Kayong Utara mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kalbar dan Direktur BPJS Ketenagakerjaan Pusat, Zainuddin yang hadir pada kesempatan tersebut, sekaligus memberikan penghargaan Paritrana Award tahun 2023 kepada Pemda Kayong Utara.
Ke depan, Citra mengaku, pihaknya akan memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah yang ia pimpin saat ini.
"Karena manfaatnya benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat terutama masyarakat menengah ke bawah," ungkapnya.
"Ada salah satu guru honorer meninggal dunia karena sakit, kemudian 3 hari kemudian ahli waris langsung menerima santunan sebesar 42 juta lebih dari BPJS Ketenagakerjaan yang saya serahkan secara langsung," ucap Bupati.
Pihak ahli waris pun diakui Citra mengaku kaget atas santunan yang di dapat dari BPJS Ketenagakerjaan.
Padahal dengan biaya yang dikeluarkan Pemda Kayong utara sebesar 18 ribu, sesuai ketentuan ditetapkan oleh BPJS ketenagakerjaan, biaya santunan yang didapat sangat besar, dan dapat meringankan keluarga yang ditinggal.
"Hingga saat ini ahli waris tenaga honorer yang telah mendapat santunan kematian berjumlah 3 orang, terdiri dari 1 orang guru, 1 orang tenaga honorer Dinas Kelautan Perikanan dan 1 orang tenaga honorer pada Bagian Umum Setda Kabupaten Kayong Utara," tutup Citra. (Fauzi)
Leave a comment