Serapan Anggaran Dinas PUPR Rendah, Pj Bupati Kayong Utara Minta Budaya Kerja Diubah
KAYONG UTARA, insidepontianak.com – Penjabat Bupati (Pj) Kayong Utara, Romi Wijaya menyoroti serapan anggaran di Dinas PUPR yang masih rendah.
Bahkan, baru mencapai 17 persen hingga Agustus 2023. Menurutnya, penyebab lambannya serapan anggaran di Dinas PUPR tersebut karena berbagai faktor.
Di antaranya, beberapa kegiatan program pembangunan terlambat dari jadwal yang telah ditetapkan. Di sisi lain, perencanaan dibuat tak berbasis informasi dan data.
Alhasil, beberapa target-target yang ingin dicapai meleset. Karena itu, ia meminta, persoalan serapan anggaran yang rendah ini menjadi perhatian Dinas PUPR untuk segera dipercepat.
"Perencanaan program ke depan harus berbasis informasi dan data. Kalau ndak, bahasa Pak Midji merampot (sulit dilaksanakan dengan maksimal)," ucap Romi Wijaya saat kegiatan coffee morning bersama jajaran OPD di Pendopo Bupati, Senin (25/9/2023).
Ia pun meminta, ke depan, seluruh organisasi perangkat daerah atau OPD, responsif terhadap perubahan-perubahan regulasi.
Sebab faktor ini juga berpengaruh pada serapan anggaran menjadi terlambat. Misalnya, terjadi pergantian pejabat atau terjadi perubahan Juknis. Secara psikologis, hal ini berdampak pada perencanaan pelaksanaan program.
“Karena itu, perubahan regulasi ini kawan–kawan harus siap meresponnya, sehingga tidak terjadi keterlambatan dalam melaksanakan kegiatan,” ujarnya.
“Selanjutnya terkait budaya kerja kita yang perlu diubah. Kebiasan di awal tahun santai, tapi sibuk di akhir tahun, ini yang perlu kita ubah,” pesannya.
Kepala Dinas PUPR Kayong Utara, Budi Utomo mengakui serapan anggaran di dinas yang ia pimpin memang berjalan lamban.
Namun, ia memastikan, pihaknya terus melakukan akselerasi penyerapan anggaran, dengan mengeksekusi berbagai program yang sempat tertunda. “Realisasi 17 persen itu saat rapat terakhir kita di bulan Agustus. Namun per September 2023 berdasarkan SPM yang telah dibayarkan, serapan kita sudah 38,20 persen," jelasnya.***
Leave a comment