Pemkab Kubu Raya Tegaskan Tak Ada Penambahan Libur untuk ASN

2025-04-04 11:36:28
Bupati Kubu Raya, Sujiwo. (Insidepontianak.com/Gregorius).

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, menegaskan tak ada penambahan libur Hari Raya Idulfitri untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Karena itu, Bupati Kubu Raya, Sujiwo mengingatkan seluruh pegawai yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya agar masuk kerja sesuai jadwal. Adapun jadwal cuti bersama Idulfitri, dimulai sejak 28 Maret hingga 7 April 2025. 

"Begitu libur berakhir, hukumnya wajib untuk masuk kerja," ucap Sujiwo. 

Baginya, libur lebaran tahun ini cukup panjang diberikan pemerintah. Sehingga seluruh pegawai tak diperkenankan lagi menambah libur.

Ia pun memastikan, Pemkab Kubu Raya akan mengikuti aturan libur yang berlaku. Pegawai yang disiplin akan diberi penghargaan. Sebaliknya, pegawai yang molor masuk kerja akan disanksi sesuai aturan. 

"Saya pastikan dalam kepemimpinan kami, reward dan punishment akan diberlakukan," pungkasnya.***

Leave a comment