Pemkab Kubu Raya Siapkan Pembentukan Koperasi Merah Putih untuk 128 Desa

2025-04-19 10:23:17
Bupati Kubu Raya, Sujiwo memimpin rapat koordinasi persiapan pembentukan Koperasi Merah Putih di 128 desa, Kamis (17/4/2025). (Insidepontianak.com/Gregorius).

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tengah mempersiapkan pembentukan Koperasi Merah Putih untuk 128 desa. 

Sebagaimana diketahui, pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 

Adapun tujuannya, untuk memperkuat sektor pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo mengatakan bahwa Koperasi Merah Putih ini merupakan peluang desa dalam meningkatkan ekonomi desa.

"Peluang ini harus ditangkap, dan segera follow-up terhadap program Bapak Presiden Prabowo," kata Sujiwo di kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (17/4/2025). 

Oleh karena itu, ia meminta untuk Kepala Desa dan Camat agar dapat berperan aktif dalam menentukan aspek yang cocok untuk desanya.

"Kita perlu kaji secara bersama terkait persiapan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kubu Raya," ucapnya.

Di samping itu, Sujiwo berharap agar Koperasi Merah Putih ini bisa semaksimal mungkin direlasasikan di 128 desa yang ada di Kabupaten Kubu Raya.

"Bulan Juni hingga Juli nanti minimal satu koperasi dapat beroperasi," harapnya.

Menurut Bupati Sujiwo, pendanaan Koperasi Merah Putih ini berasal dari APBN senilai Rp5 miliar, per desa. 

"Semua anggaran dari pusat sama sekali tidak memberatkan desa," jelasnya.

Selanjutnya, ia berpesan agar semua pihak dapat saling berkaloborasi, guna menyukseskan program Presiden Prabowo.

Sebab, dalam program ini nantinya akan melibatkan berbagai unsur lintas sektoral, khususnya dinas-dinas terkait.

"Arahan saya lakukan kaloborasi dengan baik," pesannya.***

Leave a comment