Perusahaan Abaikan CSR Terancam Dicabut Izin, DPMPTSP Kubu Raya Ingatkan Kewajiban Pelaku Usaha
KUBU RAYA, insidepontianak.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kubu Raya menegaskan, bahwa perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) berpotensi dikenai sanksi berat hingga pencabutan izin usaha.
Yang paling krusial, kewajiban CSR tercantum dalam laporan kegiatan penanaman modal. Jika kewajiban ini diabaikan, perusahaan bisa dikenai sanksi administrasi berjenjang.
“Mulai dari peringatan sampai pencabutan izin. Itu bisa dilakukan kalau kewajiban CSR tidak dipatuhi,” kata Kepala DPMPTSP Kubu Raya, Maria Agustina kepada insidepontianak.com, Rabu (26/11/2025).
Ia menekankan, CSR bukanlah pilihan, melainkan kewajiban bagi seluruh pelaku usaha, terutama yang memanfaatkan sumber daya alam dalam kegiatan operasionalnya.
“CSR ini merupakan kewajiban dari pelaku usaha, terutama yang menggunakan atau kegiatan usahanya menggunakan sumber daya alam,” tegas Maria.
Di samping itu, ia menjelaskan, bahwa perusahaan yang tidak menjalankan CSR memang tidak diatur sanksi hukumnya secara eksplisit dalam regulasi CSR nasional.
Namun, konsekuensinya dapat muncul dalam bentuk sanksi sosial dari masyarakat maupun catatan negatif dari pemerintah daerah.
Meski regulasi tak ada aturan secara spesifik besaran persentase CSR, Maria menegaskan, konsep kepatutan dan kelayakan harus menjadi prinsip utama.
CSR tidak boleh memberatkan perusahaan, tetapi perusahaan juga harus bijak memastikan kebutuhan masyarakat sekitar dapat dipenuhi apabila tak terakomodasi oleh APBD maupun APBN.
“Kalau ada kebutuhan masyarakat yang tidak terbiayai oleh APBD atau APBN, di situlah peran CSR,” tambahnya.
Sementara itu, Maria memastikan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap perusahaan yang abai.
Catatan mengenai pelaksanaan CSR akan menjadi evaluasi penting dalam penilaian kepatuhan investasi.
Karena itu, ia mengimbau, agar pelaku usaha lebih taat dan bijak dalam menjalankan kewajiban sosialnya.
“Sekali lagi saya berpesan, lebih taatlah dan patuhlah dalam melakukan CSR kepada masyarakat,” pesannya. (Greg)

Leave a comment