Tolak Jadi Warga KKR, Warga Kelurahan Saigon Tolak Coklit Petugas KPU Kubu Raya

2024-11-22 05:59:10
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Warga Star Borneo Residance atau SBR 7, di Kelurahan Saigon, Pontianak Timur menolak juga menolak kegiatan pencocokan dan penelitian atau Coklit  Pemilu 2024 yang dilakukan petugas KPU Kubu Raya.

Sebab, mereka merasa sebagai warga Pontianak, bukan Kubu Raya. Hak politik mereka pun ingin mereka gunakan di Kota Pontianak.

"Kami menolak Coklit yang dilakukan petugas KPU Kubu Raya. Kami ini warga Kota Pontianak, bukan warga Kubu Raya," kata Ibrahim, Selasa (21/2/2023).

Ibrahim menegaskan, warga di Komplek SBR 7,  RT3 RW23 adalah warga Pontianak. Hal tersebut dibuktikan dengan KTP dan secara administrasi, warga setempat diurus oleh Pemkot Pontianak.

Bahkan, pembayaran pajak bumi dan bangunan atau PBB juga dilakukan di Pontianak. Untuk itulah, warga tak rela jika harus menjadi warga Kubu Raya, karena keluarnya Permendagri No 52 Tahun 2020.

"Kami membeli rumah di sini sudah belasan tahun, dan bagian dari Kota Pontianak," ujarnya.

Ibrahim memastikan, warga setempat ingin tetap menggunakan hak pilih di Kota Pontianak bukan di Kubu Raya. Bahkan, warga setempat telah membuat tulisan dan ditempelkan di depan rumah, menolak petugas KPU Kubu Raya untuk melakukan Coklit.

"Kita tolak dengan tegas, petugas KPU dari Kubu Raya kalau mereka datang melakukan Coklit. Kami disini merupakan warga Pontianak bukan Kubu Raya," terang Ibrahim.

Sementara itu, Ketua RT03 RW23, Hidayat Muslimin pun memastikan, semua warga di SBR 7 merupakan warga Pontianak. Sebab, dari awal tinggal dan mengambil rumah, SBR 7 terletak di Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak

"Surat-surat tanah atau sertifikat yang warga dimiliki adalah Kota Pontianak," terangnya.

Hidayat menjelaskan beberapa hari lalu ada datang 3 orang petugas KPU datang untuk melakukan coklit. Namun, mereka tidak menjelaskan mereka dari mana.

Sebagai Ketua RT setempat, Hidayat pun mempersilahkan untuk melakukan Coklit karena mengira dari KPU Kota Pontianak.

Sebab, ia ikut dalam proses pemilu bukan kali pertama sebagai warga Pontianak. Namun, jika mengetahui dari awal petugas yang datang dari Kubu Raya, ia menegaskan tidak akan menerima petugas tersebut.

"Saya bilang setelah dia mengatakan dari Kubu Raya melalui WhatsApp, kalau kami menolak di Coklit dari Kubu Raya," tegasnya.

Hidayat memastikan, semua warga SBR 7 menolak masuk Kubu Raya dari awal. Karena sejak awal membeli rumah di sana dengan sertifikat Kota Pontianak. (Andi)

Leave a comment