Harisson Harap Forum Jasa Konstruksi Jadi Ruang Membangun Integritas dan Profesionalitas
PONTIANAK, insidepontianak.com – Sekda Kalimantan Barat, Harisson, menegaskan pentingnya forum jasa konstruksi menjadi ruang untuk menumbuhkan integritas dan profesionalitas.
Sebab, dunia konstruksi bergerak cepat. Regulasi terus diperbarui. Maka pelaku di dalamnya harus siap beradaptasi.
“Yang paling penting, pahami setiap aturan yang terus disempurnakan,” pesan Harisson saat melantik pengurus Forum Masyarakat Jasa Konstruksi Kalbar periode 2025–2030, Selasa (11/12/2025).
Acara pelantikan berlangsung di Aula Garuda, Kantor Pelayanan Terpadu Kawasan Kantor Gubernur Kalbar. Momentum itu juga dirangkai dengan rapat kerja pengurus baru.
Di hadapan peserta, Harisson menegaskan peran besar jasa konstruksi dalam menggerakkan pembangunan dan ekonomi daerah.
“Saya berharap forum ini terus berperan aktif membangun Kalbar, mendukung pemerintah, dan memperkuat roda ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemprov Kalbar berkomitmen memperkuat sektor konstruksi karena menjadi tulang punggung infrastruktur dan penggerak ekonomi daerah.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada tahun 2024 sektor pertanian masih menjadi penyumbang terbesar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kalbar dengan kontribusi 21,84%, disusul industri 15,26%, perdagangan 14,42%, dan konstruksi 12,03% di posisi keempat.
“Selama 2019–2024, sektor konstruksi tumbuh rata-rata 2,83% per tahun. Ini bukti potensi besar yang harus dimanfaatkan masyarakat jasa konstruksi Kalbar,” jelasnya.
Harisson juga menyinggung capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalbar 2024 yang berada di angka 71,19, tergolong tinggi meski masih di bawah rata-rata nasional 75,02.
Sementara Indeks Infrastruktur berada di angka 70,10. Tantangannya masih klasik: jalan mantap, akses air bersih, dan sanitasi layak.
“Di sinilah peran penting insan konstruksi. Tantangan itu harus dijawab dengan solusi nyata, bukan janji,” ujarnya.
Ketua Panitia Forum, Dhiecho Mahar Dhiecha, menegaskan kegiatan ini digelar sesuai amanat Pasal 148 PP Nomor 22 Tahun 2020, yang mewajibkan forum jasa konstruksi diselenggarakan minimal sekali setahun.
“Forum ini bentuk komitmen kita bersama menjalankan amanat regulasi dan memperkuat koordinasi antar pelaku jasa konstruksi di Kalbar,” katanya.
Dhiecho menegaskan, forum ini bukan sekadar seremonial. Tapi wadah strategis untuk menyampaikan aspirasi, merumuskan kebijakan, dan memperkuat kolaborasi lintas sektor.
“Melalui forum ini, kami ingin membangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan asosiasi profesi. Tujuannya satu — agar pembangunan Kalbar berjalan lebih berkualitas dan berkelanjutan,” pungkasnya. ***

Leave a comment