Dorong Trobosan Tingkatkan PAD, Agus: Pembangunan Tak Boleh Tersendat!
PONTIANAK, insidepontianak.com — Anggota DPRD Kalimantan Barat, dapil Kubu Raya-Mempawah, Agus Sudarmansyah menegaskan perlunya pemerintah daerah melakukan terobosan dan inovasi guna menutup ruang fiskal yang kian terjepit akibat pemangkasan anggaran.
Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan guna memastikan pembangunan di Kalbar ,khususnya infrastruktur jalan tidak terganggu. Hal tersebut disampaikannya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan mahasiswa, Selasa (2/12/2025).
Agus mengungkapkan, dalam rapat bersama elemen mahasiswa membahas soal kekhawatiran publik terkait penyempitan ruang fiskal daerah. Penyempitan ruang fisikal ini dampaknya terhadap pembangunan di Kalbar.
Ada beberapa hal, yang menjadi sorotan mahasiswa. Salah satunya terkait serapan anggaran infrastruktur yang dinilai masih rendah. Namun,Dinas PUPR memastikan sampai pertengahan Desember nanti akan berada di atas 90 persen.
Agus mengungkapkan,persoalan utama yang menyebabkan lambanya serapan anggaran karena adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran, yang memicu keterlambatan pembangunan akibat pergeseran anggaran dan penyesuaian pada APBD Perubahan.
“Ini efek dari ruang fiskal kita yang sempit. Pergeseran anggaran membuat proses pembangunan terlambat, dan itu menjadi keluhan mahasiswa,” kata Agus.
Selain soal serapan anggaran, mahasiswa juga menyoroti pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp522 miliar.
Mereka khawatir pemotongan itu akan mempengaruhi program infrastruktur jalan dan jembata, sarana dan prasarana pendidikan, layanan kesehatan, dan pelayanan publik lainnya
Agus menegaskan bahwa kekhawatiran itu wajar. Namun, solusi harus ditempuh agar pembangunan tidak tersendat. Salah satunya harus melakukan inovasi dan terobosan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui regulasi baru.
Legislator PDI Perjuangan ini menyebut, potensi yang dimiliki Kalbar sangatlah besar. Namun memang diperlukan optimalisasi dari sektor pajak dan retribusi yang sudah ada dengan cara menekan kebocoran dalam proses pemungutan.
“Ada hal-hal teknis yang dulu belum maksimal. Ini yang akan kita awasi agar petugas bisa bekerja lebih optimal,”ungkapnya.
Ia mencontohkan pajak kendaraan bermotor yang potensinya besar. Namun realisasinya masih rendah. Begitu juga pajak air permukaan yang masih minim.
Disamping itu, juga diperlukan regulasi agar sumber daya alam yang ada dapat dimaksimalkan bagi peningkatan pad.
“Pemerintah bisa membuat perda atau pergub untuk mengoptimalkan potensi PAD,” jelas Agus.
Salah satu contoh potensi besar adalah pemanfaatan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, seperti perda pemanfaatan Sungai Musi di Palembang yang terbukti mampu meningkatkan pendapatan daerah.
Selain itu, sektor pertambangan, pajak air permukaan, hingga retribusi lain juga dinilai berpeluang memberikan pemasukan bagi Kalbar jika dikelola lebih optimal.
"Selama ini potensinya belum sepenuhnya dioptimalkan,"pungkasnya (Andi)

Leave a comment