Wabup Sambas Tekankan Renkon Banjir Harus Jadi Acuan Seluruh OPD dan Pemangku Kepentingan
SAMBAS, insidepontianak.com – Wakil Bupati Sambas, Heroaldi, menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kontingensi (Renkon) Banjir Kabupaten Sambas bukan sekadar dokumen, melainkan instruksi operasional yang wajib dijalankan seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan bencana banjir di daerah tersebut.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Heroaldi saat membuka Konsultasi Publik Dokumen Renkon Banjir Kabupaten Sambas, di Aula Bapperida, Selasa (9/12/2025).
Menurut Heroaldi, dokumen Renkon harus menjadi dasar kerja bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, desa, instansi vertikal, hingga organisasi masyarakat dalam langkah kesiapsiagaan dan operasi penanganan bencana.
"Renkon ini adalah perintah resmi kepala daerah. Semua pihak wajib mengacu pada Renkon, karena ini instruksi operasional, bukan sekadar laporan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyusunan Renkon Banjir tahun ini disusun berbasis Aksi Merespon Peringatan Dini (AMPD) sehingga setiap informasi prakiraan cuaca dan potensi banjir harus segera diikuti tindakan lapangan.
Dengan pendekatan AMPD, daerah dinilai lebih cepat merespon potensi banjir, lebih siap mengerahkan sumber daya, dan mampu mengurangi risiko terhadap masyarakat.
"Banjir adalah ancaman tahunan di Sambas. Karena itu kesiapsiagaan wajib dilakukan sejak dini agar keselamatan masyarakat menjadi prioritas,” katanya.
Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasinya kepada BPBD Sambas, OPD terkait, serta pihak-pihak yang terlibat, termasuk BNPB dan World Food Programme (WFP), yang turut mendukung penyusunan dokumen tersebut.
Ia berharap dokumen Renkon dapat memperkuat ketangguhan daerah dan memastikan masyarakat Sambas lebih terlindungi ketika bencana terjadi.
"Renkon ini menjadi landasan kita memperkuat sistem penanggulangan bencana. Kami ingin setiap jiwa masyarakat Sambas terlindungi dengan baik,” pungkasnya. (*)
Tags :

Leave a comment