Gejolak Penertiban PETI di Bengkayang Reda, Pemkab Siapkan Solusi Bagi Penambang Tak Berizin

2025-08-27 14:49:09
Ilustrasi - Aktivitas PETI di Bengkayang (Antara)

BENGKAYANG, insidepontianak.com – Kericuhan yang terjadi saat penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Sekayok, Kecamatan Sebalo, Kabupaten Bengkayang, akhirnya mereda. Setelah sempat memanas, kini situasi di lokasi dipastikan kembali kondusif.

Sebelumnya, penertiban yang dilakukan aparat kepolisian pada Senin (25/8/2025) sempat memicu perlawanan dari para pekerja PETI.

Video yang beredar menunjukkan seorang polisi didorong, dan bahkan kendaraan dinas Kapolres Bengkayang dirusak massa.

Meski dalam situasi genting, aparat memilih untuk tidak melakukan perlawanan, sehingga bentrokan besar berhasil dihindari dan situasi akhirnya terkendali.

Bupati Sebastianus Darwis menegaskan, penertiban ini mendapat dukungan penuh dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Bengkayang. Ia juga menyebut bahwa penertiban PETI merupakan atensi langsung dari Presiden.

"Situasi aman terkendali," tegas Darwis.

Ia mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam menertibkan PETI dan menjaga lingkungan.

Namun, Pemerintah Kabupaten Bengkayang tidak hanya melakukan penertiban. Mereka juga menyiapkan solusi legal bagi masyarakat.

Pemkab sedang mengusulkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Kementerian ESDM. Jika disetujui, masyarakat nantinya bisa mendapatkan legalitas melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

"Karena itu, penertiban PETI tetap kita dukung, sambil menyiapkan solusi legal bagi masyarakat melalui WPR dan IPR," ungkap Darwis.

Dengan kondisi yang sudah terkendali, Darwis mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi.

Pemkab Bengkayang berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa merusak lingkungan.***

Leave a comment