Tak Lagi Masuk Sekolah Saat Libur, Guru di Kubu Raya Ikut Libur Semester Tanpa Potong Cuti

2025-12-17 18:38:43
Ilustrasi murid dan guru riang gembira menyambut libur semester. (insidepontianak.com/AI)

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Guru-guru di Kabupaten Kubu Raya dipastikan ikut menikmati libur semester bersama peserta didik tanpa pengurangan hak cuti tahunan. 

Kebijakan baru ini diterapkan oleh Dinas Pendidikan Kubu Raya pada sepanjang tahun pelajaran berlangsung.

Dan mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kegiatan Murid Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kubu Raya, Sy. Muhammad Firdaus, mengatakan kebijakan tersebut disusun dengan mengacu pada regulasi terbaru pemerintah pusat.

“Berpacu kepada peraturan perundangan yang terbaru, guru-guru dimungkinkan ikut libur semester tanpa mengurangi hak cuti tahunannya,” kata Firdaus, Rabu (17/12/2025).

Ia menjelaskan, sesuai kalender pendidikan, libur semester pertama akan dimulai pada 17–18 Desember 2025.

Pada periode tersebut, aktivitas pembelajaran dihentikan dan guru tak lagi diwajibkan hadir di sekolah sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

“Nanti ketika masuk libur semester pertama tahun pelajaran ini, guru-guru juga akan ikut libur,” jelasnya.

Di samping itu, Firdaus menegaskan kebijakan ini mulai diberlakukan tahun ini. Dan telah dibuatkan surat resmi sebagai dasar pelaksanaan di seluruh satuan pendidikan di Kubu Raya.

“Saat ini regulasinya sudah kita godok dan disosialisasikan,” jelasnya.

Kebijakan tersebut, kata Firdaus, lahir dari evaluasi panjang terhadap pola libur sekolah yang selama ini dinilai belum sepenuhnya berpihak pada seluruh warga sekolah, khususnya guru.

“Kita ingin libur itu benar-benar dimanfaatkan oleh seluruh warga sekolah, tidak hanya anak-anak, tetapi juga guru,” tekannya.

Ia berharap, guru dapat menggunakan waktu libur untuk berinteraksi bersama keluarga, memulihkan kondisi fisik dan mental, serta mengisi liburan dengan kegiatan yang lebih produktif.

“Dengan guru dan anak sama-sama libur, waktu bisa dimanfaatkan untuk aktivitas yang bermanfaat, sekaligus berdampak pada pergerakan ekonomi masyarakat,” pungkas Firdaus. (Greg)

Leave a comment