Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda Aneka Usaha

2025-12-17 18:19:43
Tim penyidik Kejati Kalbar saat menggeledah kantor Perusda Aneka Usaha Kalbar di Jalan Sultan Abdurrahman, Pontianak, Rabu (17/12/2025). (Insidepontianak.com/Gregorius)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggeledah kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha, di bilangan Jalan Sultan Abdurrahman, Pontianak, Rabu (17/12/2025).

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kantor Perusda tahun 2018 senilai sekitar Rp4 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Ariantara, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Nilai pasti kerugian keuangan negara masih dalam proses pendalaman,” kata Wayan.

Ia menjelaskan, proyek yang diselidiki mencakup pembangunan gedung kantor Perusda beserta bangunan penunjang di sekitarnya.

Perkara ini telah masuk tahap penyidikan. Penyidik juga telah memeriksa belasan saksi yang diduga mengetahui pelaksanaan proyek.

Dalam penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen penting terkait penggunaan anggaran, termasuk dokumen pekerjaan fisik, pengeluaran biaya, dan dokumen bendahara.

Penggeledahan dilakukan oleh sekitar delapan penyidik. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan.

“Saat ini kami fokus melengkapi alat bukti. Jika sudah cukup, pihak yang bertanggung jawab akan ditetapkan dan diumumkan ke publik,” pungkasnya.***

Leave a comment