Polisi Periksa Kapten dan Kelayakan Kapal yang Tenggelam di Bali
DENPASAR, insidepontianak.com - Kepolisian Daerah Bali memeriksa kapten beserta kelayakan kapal Kebo Iwa Express terkait insiden yang menyebabkan kapal tersebut tenggelam di perairan Ketewel, Kabupaten Gianyar dalam perjalanan pulang dari Pelabuhan Maruti, Nusa Penida menuju Pelabuhan Sanur, Denpasar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan dan penyelidikan untuk menemukan segala fakta terkait kapal Kebo Iwa Express yang mengangkut 23 orang wisatawan mancanegara pada Selasa (3/1/2022).
"Kapten kapal diperiksa untuk memberikan penjelasan terkait kejadian tenggelamnya kapal. Bagaimana persisnya kondisi kapal sebelum jalan, yang pada satu sisi tidak ada korban," kata dia, Rabu (4/11/2023).
Berdasarkan pemeriksaan awal, dari keterangan kapten kapal dan pihak operasional kapal, pihaknya mendapatkan informasi bahwa sebelum melakukan perjalanan, kapal tersebut dinyatakan layak untuk dioperasikan mengangkut wisatawan dari Pelabuhan Sanur, Denpasar menuju Pelabuhan Maruti, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung sebagaimana kapal-kapal lain yang dioperasikan pada saat itu.
Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Sahat Tua dan Kawan-kawan Selama 40 Hari
"Sebelum jalan kapal itu dipastikan layak jalan karena diijinkan untuk berangkat. Diduga bocornya itu, dalam perjalanan dari Nusa Penida menuju Pelabuhan Sanur. Saat pulang kapal tersebut masih layak digunakan. Diduga setelah beberapa saat setelah itu (berangkat dari Pelabuhan Maruti, Nusa Penida), barulah kejadian bocor entah kena karang atau apa," kata dia.
Selain meminta penjelasan terkait kondisi kapal, polisi juga memeriksa terkait fasilitas dan kapasitas muatan kapal.
Dari keterangan para saksi, Polisi tidak menemukan adanya kelalaian dari kapten kapal dan manajemen untuk mengangkut penumpang melebihi kapasitas maksimal.
"Tidak ada kelebihan beban karena masih dalam taraf normal dengan jumlah penumpang 28 orang," kata Satake Bayu.
Mulai sejak pagi tadi, personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali melakukan penyisiran dan pencarian barang-barang milik wisatawan mancanegara yang mungkin bisa diselamatkan di sekitar lokasi tenggelamnya Kapal Kebo Iwa Express.
Untuk kapal Kebo Iwa Express sendiri kata Satake Bayu, sudah tenggelam pada Selasa (3/1) sekitar pukul 16.50 WITA, sementara 23 wisatawan telah dievakuasi dengan kondisi mengalami luka ringan.
Baca Juga: IK-CEPA Resmi Diimplementasikan, Mendag: Jalan Tol Perdagangan Indonesia-Korea Mulai Terbuka Luas
Sebelumnya, Kapal cepat Kebo Iwa Express yang hendak pulang menuju Pelabuhan Sanur, Denpasar mengalami kebocoran setelah 20 menit berangkat dari Pelabuhan Maruti, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali.
Sebanyak 23 orang wisatawan yang menumpang kapal tersebut berhasil diselamatkan dan dievakuasi oleh sejumlah ABK kapal lain yang saat itu melintas di daerah tersebut.
Korban pun dibawa ke Kantor Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali untuk mendapatkan perawatan medis.
Menanggapi fenomena tersebut, Kabid Humas Polda Bali mengimbau kepada semua pengusaha usaha jasa perjalanan wisata khususnya kapal cepat agar selalu memeriksa dan memenuhi standar kelayakan kapal sebelum beroperasi untuk menghindari adanya bahaya dalam perjalanan.
"Kapal harus dilengkapi pelampung atau rompi keselamatan bagi para penumpang," kata dia.
Selain itu, pengetahuan dan informasi terkini terkait himbauan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) setempat harus selalu dipantau untuk mencegah adanya cuaca ekstrem yang akhir-akhir ini melanda sejumlah wilayah di Provinsi Bali.
Baca Juga: Pemerintah Kembali Buka Sertifikasi Halal Gratis, Ada 1 Juta Kuota di Tahun 2023
Leave a comment