Yuliani Kecam Penyerangan WNA China terhadap TNI, Desak Sanksi Tegas
KETAPANG, insidepontianak.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Yuliani, mengecam penyerangan yang dilakukan 15 Warga Negara Asing (WNA) asal China terhadap prajurit TNI dan masyarakat sipil di Kabupaten Ketapang.
Legislator dapil Ketapang–Kayong Utara itu mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas. Ia meminta para pelaku dijatuhi sanksi maksimal, baik pidana maupun pelanggaran keimigrasian.
Peristiwa penyerangan tersebut terjadi pada Minggu (14/12/2025) di kawasan PT SRM. Dalam insiden itu, para WNA menyerang personel TNI menggunakan senjata tajam dan airsoft gun. Aksi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Ini perbuatan yang tidak bisa dibenarkan. Mereka adalah warga negara asing yang bekerja di daerah kita, tetapi berani menyerang TNI yang menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah. Mereka harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Yuliani.
Menurutnya, TNI merupakan garda terdepan dalam menjaga wilayah teritorial Kalimantan Barat. Karena itu, segala bentuk tindakan anarkis yang mengancam aparat negara dan masyarakat sipil tidak boleh ditoleransi.
Yuliani menegaskan, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama pemerintah dan aparat berwenang, agar kejadian serupa tidak terulang.
“Penegakan hukum harus tegas dan transparan. Jangan sampai peristiwa ini mencederai rasa aman masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Kalimantan Barat terbuka terhadap investasi. Namun, penggunaan tenaga kerja asing harus tetap memperhatikan stabilitas keamanan dan kondusivitas daerah.
Selain itu, investasi harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat lokal. Mulai dari penyerapan tenaga kerja, kontribusi pajak, penguatan ekonomi daerah, hingga pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Yuliani menyoroti pentingnya peran negara melalui institusi terkait, seperti Imigrasi, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum, dalam mengawasi aktivitas WNA dan perusahaan asing.
“Pengawasan yang lemah bisa berujung pada pelecehan kedaulatan negara. Apalagi dalam kasus ini, para WNA membawa senjata yang jelas membahayakan keselamatan,” katanya.
Ia pun mendesak aparat segera mengusut asal-usul para WNA tersebut. Pemeriksaan harus mencakup izin tinggal, izin kerja, serta kepemilikan senjata yang digunakan saat penyerangan.
“Setiap WNA yang terlibat pengeroyokan dan perusakan harus diproses tegas sesuai hukum. Negara tidak boleh kalah,” pungkas Yuliani.***
Tags :

Leave a comment