Izin Ekspor Tak Keluar, Pengusaha Kratom Terancam Gulung Tikar, Komisi II DPRD Kalbar Desak Kemendag Keluarkan PE
PONTIANAK, insidepontianak.com - Kebijakan baru pemerintah yang mengatur ekspor kratom ke luar negeri membuat petani pengusaha kratom di Kalbar harus mengelus dada, dan terancam merugi.
Bagiamana tidak? Ada ratusan ton tanaman dengan nama ilmiah Mitragyna Speciosa yang dilaporkan terjabak di dalam kontainer menunggu keputusan Menteri Perdagangan terkait
Persetujuan Ekspor atau PE yang belum dikeluarkan Menteri Perdagangan.
Jeritan pengusaha kratom ini, turut disampaikan langsung kepada Anggota DPRD Kalimantan Barat, yang menbidangi urusan pertanian, Dian Eka Muchairi.
Sekretaris Komisi II DPRD Kalbar ini mengatakan, sejak Oktober 2024, regulasi ketat memang ditetapkan pemerintah mengenai syarat ekspor.
Ini diatur dalam Permendag Nomor 21 Tahun 2024 yang mensyaratkan kewajiban memiliki Eksportir Terdaftar (ET), Persetujuan Ekspor (PE) dan Laporan Surveyor (LS). Akibatnya, satu saja tidak lengkap, maka proses pengiriman akan terhambat.
"Ini yang terjadi saat ini. Para pengusaha ini terkendala dengan Persetujuan Ekspor (PE) yang belum keluar, sehingga hampir 100 kontainer yang tak bisa berangkat, ada yang di pelabuhan Jakarta dan gudang Pontianak," kata Dian Eka.
Ia mendesak pemerintah segera menyelesaikan persoalan ini. Supaya petani dan pengusaha tidak gulung tikar.
Terlebih, sejak empat bulan terakhir mereka terus berproduksi dengan harapan Januari 2025 ini bisa ekspor. Namun, malah terkendala dengan persetujuan ekspor yang belum dikeluarkan.
"Ada yang sudah hampir empat bulan tertahan," katanya.
Eka sendiri belum mengetahui alasan PE belum juga ditandatangani Menteri Perdagangan. Ia berharap agar Menteri segera mengeluarkan persetujuan ekspor. Apalagi, saat ini, dolar masih menguat, sehingga ekspor harus digalakkan.
"Kita juga berharap pemerintah daerah bisa berkomunikasi dengan kementerian. Karena kratom ini salah satu pendapatan daerah," kata Sekretaris DPD Hanura Kalbar ini.
Komisi II DPRD Kalbar dalam waktu dekat dipastikan juga bakal menggelar rapat bersama Pemprov Kalbar melalui dinas teknis. Semua dilakukan untuk mendorong agar persoalan ini segera ada solusi.
"Kasihan barang tertahan lama, dan rentan jadi persoalan," ujarnya.
Terakhir, dia juga ingin agar ekspor kratom ke depan lewat pelabuhan di Kota Pontianak. Sebab, selama ini semua dilakukan di Jakarta.
"Ini akan kita bicarakan dengan Pemprov Kalbar dalam rapat bersama nanti. Apa kendala dan masalahnya, kita sama-sama cari solusi," pungkasnya.***
Leave a comment