Karolin Instruksikan Anggaran Pertanian Landak 2026: Fokus Hasil, Bukan Kertas
LANDAK, Insidepontianak.com - Petani di Kabupaten Landak tidak membutuhkan program yang indah di atas kertas, tetapi anggaran yang benar-benar terasa manfaatnya di sawah, kebun, kolam, hingga dapur keluarga.
Dengan keterbatasan fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten Landak menegaskan bahwa kebijakan pertanian 2026 harus berpihak langsung kepada petani sebagai pelaku utama ketahanan pangan.
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menekankan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghentikan pola belanja rutin yang minim dampak.
Anggaran pertanian, sebut Karolin, harus dikelola secara efektif, efisien, dan inovatif, dengan fokus utama memperkuat produksi dan kesejahteraan petani.
“Saya selalu mengingatkan OPD agar membuat program yang benar-benar berdampak. Keterbatasan anggaran ini harus dimaksimalkan untuk kepentingan petani dan masyarakat,” ujar Karolin.
Arahan tersebut kemudian diterjemahkan Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kabupaten Landak dalam penyusunan program prioritas tahun anggaran 2026.
Pendekatan yang digunakan berbasis evaluasi kinerja, agar anggaran publik tidak habis di proses administrasi, tetapi menghasilkan peningkatan produksi, stabilitas harga pangan, dan penguatan ekonomi petani.
Kepala DPPKP Landak John Elak mengatakan, arah kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Bupati Landak Nomor 900.1.1/1393/II-BPKAD Tahun 2025.
Program prioritas DPPKP 2026 diarahkan untuk mendukung kebijakan nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan swasembada pangan, serta menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan di daerah.
“Program pertanian tidak boleh berhenti sebagai rutinitas. Kita harus terus mengevaluasi kinerja dan memastikan pelayanan yang lebih responsif bagi petani,” kata John Elak di Ngabang, Sabtu (24/01/2026).
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan pertanian tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah.
Petani dan kelompok tani harus menjadi subjek utama, dengan dukungan sinergi pemerintah pusat dan daerah, sektor swasta, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.
Dari sisi perencanaan, Perencana Ahli Muda DPPKP Landak Irawan Prastomo menjelaskan bahwa penganggaran berbasis kinerja menjadi kunci agar setiap rupiah anggaran selaras dengan hasil yang terukur.
Pendekatan ini meninggalkan pola belanja lama yang sekadar mengulang tahun sebelumnya, dan lebih menekankan tujuan program, indikator capaian, serta efisiensi penggunaan anggaran.
“Dengan penganggaran berbasis kinerja, program bisa lebih tepat sasaran, transparan, dan benar-benar menjawab kebutuhan petani di lapangan,” ujar Irawan.
Ia menambah, pengawalan terhadap program prioritas menjadi penting agar kebijakan yang telah ditetapkan tidak berhenti di perencanaan, tetapi dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat desa di Kabupaten Landak. (*)
Tags :

Leave a comment