Dimediasi Ketua Komisi II, Konflik Masyarakat dan PT Mayawana Berujung Pembentukan Satgas
PONTIANAK, insidepontianak.com – Penyelesaian konflik antara masyarakat adat dan PT Mayawana Persada mulai menemukan titik terang. Melalui mediasi yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Barat, Fransiskus Ason, kedua belah pihak sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) bersama sebagai langkah konkret menyelesaikan persoalan yang selama ini berlarut-larut.
Fransiskus Ason mengatakan, solusi pembentukan Satgas akan melibatkan unsur perusahaan, masyarakat, serta pemerintah, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan dan kabupaten. Selain itu, organisasi masyarakat sipil seperti Link-AR Borneo juga akan dilibatkan dalam proses pengawalan.
“Satgas ini antara perusahaan, pemerintahan desa, kecamatan sampai kabupaten, lalu masyarakat yang berurusan dengan lahan, dan juga melibatkan lingkar Borneo,” jelasnya.
Ason memastikan, DPRD akan mengeluarkan rekomendasi yang akan dilaporkan kepada Gubernur Kalimantan Barat. Melalui rekomendasi DPRD gubernur akan menyurati bupati agar secara resmi membentuk dan mengawal kinerja Satgas di daerah.
“Ketua DPRD nanti akan menyampaikan rekomendasi ke Pak Gubernur, lalu Pak Gubernur menyurati Pak Bupati supaya membentuk Satgas untuk menyelesaikan persoalan kedua belah pihak,” katanya.
Ason menegaskan, DPRD tidak akan terlibat dalam teknis kerja Satgas, melainkan berperan sebagai pengawas agar kesepakatan yang telah dibangun benar-benar dijalankan.
“Kami di dewan hanya mengawasi, bukan teknis. Teknisnya nanti diserahkan ke dinas terkait, termasuk Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, persoalan utama konflik tersebut terkait lahan yang digusur, klaim hutan adat, serta tumpang tindih kepemilikan lahan.
Menurut legislator dapil Sanggau-Sekadau ini, banyak pihak mengaku memiliki hak atas lahan yang sama, bahkan dengan dasar warisan sejak puluhan tahun lalu.
“Ada yang mengklaim lahan itu dari warisan orang tua sejak tahun 1940-an. Tapi sekarang lahannya sudah beranak pinak, dikelola banyak orang. Di situlah terjadi tumpang tindih,” jelas Ason.
Meski belum ditetapkan batas waktu penyelesaian, DPRD meminta agar perkembangan penanganan konflik ini dilaporkan secara berkala kepada pemerintah daerah.
Ason optimistis konflik ini dapat diselesaikan, mengingat baik masyarakat maupun perusahaan sama-sama membutuhkan kepastian hukum dan keberlanjutan.
“Kalau konflik ini terus berlawanan, masyarakat tidak dapat kepastian hukum, perusahaan juga rugi karena investasi itu jangka panjang. Masalah begini memang harus diselesaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur PT Mayawana Persada, Iwan, menegaskan komitmen perusahaan untuk menyelesaikan konflik secara damai dan terbuka.
“Kami siap dengan tangan terbuka untuk menyelesaikan permasalahan ini. Salah satunya dengan pembentukan satgas bersama,” kata Iwan.(Andi)
Tags :

Leave a comment