Gelar Razia, Satpol PP Amankan 7 Pasang Bukan Suami Istri
KAYONG UTARA, insidepontianak.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kayong Utara bersama Polres Kayong Utara dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kayong Utara melakukan Operasi Cipta Kondisi Penyakit Masyarakat di sejumlah penginapan di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara pada Minggu (2/6/2024) malam.
Kepala Satpol PP Kayong Utara Andri Candra mengatakan, kegiatan rutin ini sebagai upaya dalam rangka menekan kenakalan remaja, khususnya perdagangan anak yang marak terjadi di beberapa daerah.
"Ini salah satu upaya kita dalam rangka menjalankan tugas fungsi penyelenggaraan dan ketertiban umum serta perlindungan terhadap anak. untuk mengantisipasi pidana perdagangan orang serta menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban (kamtibmas) yang kondusif bersama Pihak kepolisian," ungkap Andri.
Dari hasil razia yang dilakukan, pihaknya mengamankan 7 pasang bukan suami istri dibeberapa penginapan yang ada. 7 pasang yang bukan berstatus pasangan suami istri ini dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
"Beberapa orang yang terjaring kami bawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Selanjutnya diberikan pengarahan dan pembinaan," tegasnya.
Lebih lanjut, dirinya berharap pihak pengelola penginapan dapat lebih selektif dalam menerima tamu yang menginap.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat dapat bekerjasama dengan pihak Satpol PP maupun Kepolisian untuk menjaga kondusifitas daerah.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat berkerjasama untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib di lingkungan masing-masing. Jika ada hal yang berpontensi segera dapat melaporkannya," pintanya. (Fauzi)
Leave a comment