Mesir hingga Spanyol Serukan Rekonstruksi Gaza dan Gencatan Senjata Permanen

2025-02-22 06:56:07
Ribuan warga sipil, termasuk anak-anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas yang terpaksa mengungsi ke selatan Jalur Gaza, terjebak di jalan-jalan yang oleh Israel disebut sebagai "koridor keamanan." Jalan-jalan ini, yang dipromosikan Israel sebagai “koridor kemanusiaan,” berubah menjadi "koridor kematian" bagi warga Gaza. /ANTARA/Anadolu/py

ANKARA, insidepontianak.com - Mesir dan Spanyol pada Kamis (20/2) menyerukan upaya untuk meringankan penderitaan warga Palestina di Jalur Gaza setelah perang mematikan yang dilakukan Israel, serta membangun kembali wilayah tersebut tanpa memindahkan penduduknya.

Dalam pernyataan bersama dalam kunjungan Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi ke Spanyol, kedua negara menegaskan perlunya mengubah gencatan senjata di Gaza menjadi penghentian permanen pertempuran guna memungkinkan distribusi bantuan kemanusiaan secara besar-besaran serta pembebasan para sandera yang masih ditahan di wilayah itu.

Kairo dan Madrid juga mendesak negara-negara donor untuk “berpartisipasi secara aktif” dalam konferensi yang tengah direncanakan oleh Mesir untuk rekonstruksi Gaza.

Hingga kini, belum ada tanggal yang ditetapkan untuk konferensi tersebut.

Sebelumnya pada Rabu (19/2), Sisi mengadakan pertemuan dengan Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, di Madrid untuk membahas berbagai isu kepentingan bersama, termasuk situasi di Gaza yang hancur akibat perang.

Sementara itu, mantan Presiden AS, Donald Trump, memicu kecaman setelah mengusulkan pengambilalihan Jalur Gaza dan merelokasi warga Palestina ke tempat lain guna mengembangkan wilayah tersebut menjadi apa yang ia sebut sebagai “Riviera Timur Tengah.”

Rencana Trump untuk merelokasi warga Palestina telah ditolak oleh Palestina, negara-negara Arab, serta sekutu Barat Washington, yang menilai hal itu sebagai bentuk pembersihan etnis.

Usulan kontroversial tersebut muncul di tengah kesepakatan gencatan senjata yang mulai berlaku di Gaza pada 19 Januari, menghentikan sementara perang genosida Israel yang telah menewaskan sedikitnya 48.300 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, serta menghancurkan wilayah itu.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan kepala otoritas pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang brutal yang dilancarkannya di Gaza. (Anadolu/ANT)

 

 


Pew

Leave a comment