Polres Sambas Serahkan 445 Telur Penyu ke WWF Indonesia

SAMBAS, insidepontianak.com – Polres Sambas serahkan sebanyak 445 butir telur penyu hasil sitaan kepada WWF Indonesia untuk ditetaskan secara alami, Kamis (24/7/2025).
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum sekaligus upaya pelestarian lingkungan.
"Kami serahkan 445 telur penyu kepada WWF Indonesia untuk ditetaskan secara alami di lokasi konservasi Pok Wahana Bahari Paloh," katanya.
Ia menegaskan, langkah ini menjadi kontribusi Polres Sambas dalam mendukung program konservasi satwa yang terancam punah, khususnya penyu.
"Penyu merupakan satwa yang dilindungi oleh undang-undang. Tindakan pengambilan dan perdagangan telurnya merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," tegasnya.
Rahmad juga berharap agar proses penetasan hingga pelepasan tukik ke habitat aslinya dapat berjalan maksimal melalui kerja sama dengan lembaga konservasi seperti WWF Indonesia. Menurutnya, ini merupakan langkah nyata mendukung keberlanjutan ekosistem pesisir.
Di sisi lain, ia turut mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal terhadap satwa yang dilindungi.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan perburuan atau perdagangan satwa yang dilindungi. Mari bersama-sama menjaga kelestarian alam dan kekayaan hayati," ajaknya. (*)
Leave a comment