AMSI Papua Kecam Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi, Desak Polisi Usut Tuntas Dalangnya
TIMIKA, insidepontianak.com - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) wilayah Papua, kecam teror bom molotov di kantor redaksi Jubi.
Adapun teror bom itu terjadi pada Rabu, 16 Oktober 2024, pukul 03.15 WIT. Menyebabkan dua mobil operasional Jubi terbakar.
Sekretaris AMSI Papua, Irsul Panca Aditra menyebut, kasus teror bom molotov ini menjadi ancaman serius kebebasan Pers di wilayah Papua.
Karena itu dia meminta kasus inibdiusut tuntas oleh pihak Kepolisian, sebab insiden ini serupa pernah terjadi di samping rumah jurnalis senior yang juga Pimpinan Media Jubi Victor Mambor pada 23 Januri 2023.
"AMSI Wilayah Papua minta kasus ini diusut tuntas," kata Irsul.
Isrul menegaskan, kasus ini menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di tanah Papua. Le depan dia mendorong jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam pemberitaan mestinya menggunakan hak jawab atau klarifikasi yang sudah diatur dalam Undang - Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
AMSI Papua juga mendorong kepada media untuk tetap mengingatkan jurnalis menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam pemberitaan.***
Leave a comment