Petugas Rutan Putussibau Gagalkan Penyelundupan Sabu di dalam Kemasan Cabai Keriting

2024-11-23 07:30:46
Petugas Rutan Putussibau mengamankan F, warga binaan diduka pemesan sabu selundupan seberat 3 gram. (Istimewa)

PUTUSSIBAU, insidepontianak.com - Petugas Rutan Kelas IIB Putussibau menanggalkan upaya penyelundupan sabu, Selasa (29/10/2024).

Barang haram tersebut diselundupkan melalui makanan dan hendak ditujukan kepada salah satu warga binaan berinisial F.

Kepala Rutan Kelas IIB Putussibau, Effendi mengatakan, kejadian bermula saat sebuah paket tiba di Rutan Putussibau melalui jasa taksi.

Paket tersebut berisi berbagai macam makanan dan minuman. Namun petugas jaga merasa curiga dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan yang teliti, ditemukan bungkusan plastik mencurigakan di dalam kemasan cabai kering keriting," kata Effendi.

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, ditemukan sabu di dalam kemasan cabai keriting tersebut sebanyak sekitar 7 paket dengan total 3 gram.

Atas temuan ini, Rutan Putussibau langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Satuan Narkoba Polres Kapuas Hulu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto mengapresiasi kinerja petugas yang selalu waspada dan bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Berkat kejelian mereka, upaya penyelundupan narkotika ini berhasil digagalkan. Penggagalan ini merupakan bukti nyata komitmen Kemenkumham dalam pemberantasan narkotika," pungkasnya.***

Leave a comment