Lantamal Pontianak Gagalkan Penyelundupan 74 Ballpress Tas Lelong Tujuan Jakarta

2025-04-03 02:43:08
Barang bukti tas bekas atau lelong yang diamankan. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Tim F1QR Lantamal XII Pontianak, menggagalkan upaya penyeludupan 74 ballpress berisikan tas bekas atau lelong melalui pelabuhan Dwikora Pontianak, Kamis (13/2/2025). 

Barang tersebut, diketahui berasal dari Malaysia dan hendak dibawa ke Jakarta. Wakil Komandan, Lamtamal XII Pontianak, Kolonel Marinir Qomarudin mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat, adanya truk mengangkut barang ilegal dari Malaysia. 

Informasi ini pun ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan. Tim bergerak ke Pelabuhan Dwikora Pontianak memeriksa sebuah truk fuso, KB 8251 MY, yang dikemudian RZ. 

"Di sana kita temukan ada 74 karung ballpres, berisi tas bekas," kata Kolonel Marinir Qomarudin, Jumat (14/2/2025). 

Untuk mengelabuhi petugas, puluhan ballpress tersebut, ditimpa dengan 174 karung jengkol. Namun, modus pelaku diketahui petugas, yang melakukan pemeriksaan.

"Selanjutnya sopir dan barang bukti diamankan di Mako Satrol Lantamal XII," ungkapnya. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, barang ilegal tersebut berasal dari Malaysia dan akan dikirim ke Jakarta menggunakan KM Fajar Bahari VI. 

"Saat ini, barang bukti akan serahkan ke pihak berwenang dalam hal ini Bea Cukai untuk ditindak lanjuti. Kita juga melakukan pendalaman terhadap supir yang melakukan pengangkutan," ungkapnya.

Qomarudin menegaskan, pengungkapan ini adalah langkah nyata dan komitmen TNI AL dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan dan menindak tegas segala bentuk penyelundupan. 

Selain itu, keberhasilan pengagalan ini juga sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Muhammad Ali agar seluruh prajurit Jalasena untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap seluruh tindak pelanggaran.***

Leave a comment