Polres Sambas Usut Kasus Dugaan Perundungan Anak di Lapangan Futsal

SAMBAS, insidepontianak.com – Polres Sambas usut kasus dugaan perundungan dan kekerasan terhadap anak yang terjadi di area parkir samping Lapangan Futsal di Sambas.
Korban adalah seorang pelajar asal Kecamatan Sambas, yang masih 13 tahun. Sementara pelaku kekerasan juga masih 14 tahun.
Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko mengatakan, berdasarkan keterangan pelapor, kejadian ini bermula dari ajakan duel yang dipicu oleh pertikaian di media sosial.
"Pelaku diduga menjambak rambut korban, membenturkan kepalanya ke lantai, serta melakukan pemukulan dan tendangan, " jelasnya.
"Akibatnya, korban mengalami luka lecet di bagian belakang kepala, memar, serta nyeri di leher, bahu, dan punggung, " sambungnya.
Kata Sadoko, peristiwa tersebut sempat direkam oleh saksi di lokasi, dan video itu kini menjadi salah satu barang bukti dalam penyelidikan.
"Barang bukti lainnya meliputi pakaian korban, kutipan akta kelahiran, kartu keluarga, dan hasil visum et repertum, " jelasnya.
Ia menyatakan, pihkanya telah mengambil sejumlah langkah awal, termasuk pemeriksaan pelapor, penyitaan barang bukti, dan visum terhadap korban.
"Kasus ini diproses sesuai Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, " pungkasnya.***
Leave a comment