Bocah 6 Tahun di Ketapang Babak Belur Dianiaya Pacar Sang Ibu, Pelaku Ditangkap Polisi

2026-01-16 22:06:50
Ilustrasi - Bocah dianiaya. (Istimewa)

KETAPANG, insidepontianak.com – Bocah laki-laki berusia enam tahun di Ketapang menjadi korban penganiayaan. Pelaku diduga pacar sang ibu. 

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Mulia Baru, Rabu (14/1/2026). Pelaku berinisial R (27). Sudah ditangkap polisi. Ditahan. Untuk diproses hukum. 

Kasus ini terbongkar setelah korban dibawa ayahnya ke rumah sakit. Tubuh dan wajahnya penuh lebam. Awalnya, sang ibu bilang korban terjatuh. 

Namun pemeriksaan medis menemukan kejanggalan. Pola memar tidak sesuai dengan kecelakaan biasa. Diduga kuat akibat kekerasan benda tumpul.

Pihak rumah sakit kemudian berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD). Ayah korban, D (35), tidak terima. Ia melaporkan kejadian itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ketapang.

Polisi bergerak cepat. Penyelidikan dilakukan. Tak butuh waktu lama, kasus ini terungkap. Korban mengaku dianiaya pacar ibunya. Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, pelaku langsung diamankan.

“Pada pemeriksaan awal, pelaku sempat tidak mengaku. Setelah pendalaman, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Ketapang, Iptu Dedy.

Penganiayaan terjadi saat pelaku dan korban tinggal berdua di rumah. Saat itu, ibu korban pergi ke pasar untuk berbelanja. Lalu, apa motifnya? 

Menurur Dedy, penganiayaan diduga karena pelaku emosi. Ia kesal lantaran korban sering sakit. Sementara biaya pengobatan menggunakan uangnya yang ditabung untuk rencana pernikahan.

“Pelaku mengaku menganiaya korban dengan tangan kosong,” jelas Dedy.

Secara administrasi, ibu dan ayah korban masih berstatus suami istri. Namun hubungan keduanya sudah tidak harmonis. Proses perceraian masih berjalan. Keduanya telah pisah rumah sekitar satu bulan terakhir. Talak telah dijatuhkan.

Hingga kini, korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Polisi menegaskan, penanganan perkara ini menjadi perhatian serius karena korban merupakan anak di bawah umur.***

Leave a comment