Ngopi Bareng Ketua Komisi V DPR RI, Aspirasi Infrastruktur Ketapang Disampaikan ke Pusat
KETAPANG, insidepontianak.com – Aspirasi pembangunan infrastruktur Kabupaten Ketapang disampaikan langsung kepada Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dalam suasana santai dan penuh keakraban saat pertemuan ngopi bersama di Ketapang, belum lama ini.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah usulan strategis terkait peningkatan konektivitas dan penanganan jalan disampaikan sebagai bagian dari upaya mendorong percepatan pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Ketapang dan Kalimantan Barat.
Tiga poin utama aspirasi yang disampaikan meliputi perubahan status sejumlah ruas jalan menjadi jalan nasional, penanganan infrastruktur jalan strategis di Kabupaten Ketapang, serta usulan penanganan jalan kabupaten melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun 2027.
Untuk usulan perubahan status jalan menjadi jalan nasional, beberapa ruas yang diusulkan antara lain Pelang–Sungai Kepuluk sepanjang 32,50 kilometer, Sungai Kepuluk–Batu Tajam 35,34 kilometer, Nanga Tayap (Simpang Betenung)–Tumbang Titi 36,50 kilometer, Sungai Awan Kiri–Tanjungpura 24,60 kilometer, Tanjungpura–Tanah Merah 31,77 kilometer, Sumber Periangan –Tanjung Medan 23,81 kilometer, Sandai–Tanjung Medan 30,46 kilometer, serta Simpang Dua–Perawas 35,98 kilometer.
Ruas-ruas tersebut dinilai strategis sebagai penghubung jaringan jalan kabupaten, provinsi, hingga nasional untuk mendukung kawasan industri, pertanian, dan logistik. Selain itu, penanganan infrastruktur jalan juga diusulkan pada sejumlah ruas prioritas lainnya, di antaranya Sandai–Senduruhan, Sedawak– Sukaraja, Tanjung– Periangan, Penyiuran–Deranuk, Jembatan Kelampai–Sukaraja, Satong–Laman Satong, serta Balai Berkuak– Meraban. Seluruh ruas tersebut dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan aksesibilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Melalui Inpres Jalan Daerah Tahun 2027, pemerintah pusat diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap penanganan jalan kabupaten di berbagai kecamatan, termasuk ruas Entinap–Mungguk Meranang, Taha–Loko, serta ruas-ruas prioritas lainnya yang selama ini menjadi urat nadi pergerakan masyarakat dan distribusi hasil produksi daerah.
Aspirasi tersebut dinilai sejalan dengan arah kebijakan Asta Cita dalam RPJMN 2025–2029 yang menekankan penguatan konektivitas wilayah, pemerataan pembangunan, dan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dikenal sebagai figur yang konsisten memperjuangkan kepentingan daerah, khususnya di sektor infrastruktur, transportasi, perumahan, pembangunan desa, hingga kebencanaan.
Putra daerah Kalimantan Barat ini telah empat periode menjadi anggota DPR RI dan dua periode memimpin Komisi V, menunjukkan kepercayaan serta dedikasi panjang terhadap tugas dan daerah pemilihannya.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pembangunan daerah tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, DPR RI, dan pemerintah pusat.
Melalui komunikasi dan kolaborasi yang baik, diharapkan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Ketapang dan Kalimantan Barat dapat terus berlanjut secara merata dan berkelanjutan. (*)
Tags :

Leave a comment