Kopasgat Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bandara Sentani

2025-06-24 16:31:42
Barang bukti ganja kering yang coba diselundupkan melalui kargo udara di Bandara Sentani, Jayapura. (Istimewa)

JAYAPURA, insidepontianak.com – Petugas gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan 43 gram ganja melalui kargo udara di Bandara Sentani, Jayapura. 

Upaya penyelundupan ini terungkap berkat pemeriksaan rutin oleh Regulated Agent PT. Pajajaran Global Service dan prajurit Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat).

Narkotika jenis ganja tersebut ditemukan dalam sebuah paket yang dikirim oleh seseorang berinisial L, menggunakan jasa pengiriman, dengan tujuan Kabupaten Yahukimo. 

Kecurigaan muncul saat paket melewati mesin X-ray di fasilitas kargo Bandara Sentani. Tim Avsec yang didampingi personel Kopasgat kemudian melakukan pemeriksaan manual dan menemukan satu bungkus ganja siap edar. Barang bukti segera diamankan untuk diproses lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Dansatgas Kopasgat Pamtas RI-PNG Kewilayahan Papua, Letkol Pas Zaharuddin, menegaskan komitmen pihaknya dalam memperketat pengawasan di seluruh jalur distribusi udara di Papua. 

"Peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda, dan kami tidak akan memberi ruang bagi upaya semacam ini," tegas Letkol Pas Zaharuddin.

Penggagalan penyelundupan barang haram ini merupakan kasus ketujuh sejak Mei 2025, yang menunjukkan bahwa jalur logistik udara masih rentan disalahgunakan untuk peredaran narkotika. 

Kopasgat bertekad untuk terus memperkuat pengawasan dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga Papua tetap aman dari ancaman narkoba.***

Leave a comment