Tidur Disergap Propam, Oknum Polisi di Sambas Ketahuan Simpan Sabu dan Ekstasi

SAMBAS, insidepontianak.com – MR mencoreng seragam kepolisian. Personel Polres Sambas itu tertangkap basah menyimpan sabu dan ekstasi di rumahnya. Ia langsung ditahan. Diperiksa intensif oleh Propam. Terancam dipecat.
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas, AKP Sadoko menegaskan, proses hukum terhadap MR berjalan tegas. Baik etik maupun pidana.
“Ini bagian dari komitmen kami memberantas narkoba,” tegas AKP Sadoko, Selasa (14/10/2025).
Kasus ini terungkap pada Rabu, 8 Oktober 2025. Berawal dari kegiatan pengawasan internal di Polres Sambas. MR tak hadir saat apel pagi Rabu pekan kemarin.
Dari situ, personel Propam datang ke rumahnya. Saat pemeriksaan, MR sedang tidur. Hasilnya mengejutkan. Ditemukan narkoba: 3,44 gram sabu dan 9,94 gram ekstasi di kamarnya.
MR tak dapat mengelak. Hanya bisa pasrah. Barang bukti itu segera diamankan. Ia pun digelandang ke Mapolres. Langsung diperiksa secara intensif.
“Anggota itu kini diperiksa di Polda Kalbar untuk diproses sesuai hukum,” ujar Sadoko.
Ia menegaskan, penyelidikan kasus narkoba ini tak hanya berhenti di MR. Tapi jaringan di belakangnya akan terus diburu.
“Tidak pandang bulu. Siapa pun terlibat, kami tindak tegas,” katanya.
Sadoko menambahkan, Polres Sambas rutin menggelar tes urine bagi seluruh anggota. Ini sebagai langkah nyata pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, pengawasan internal terus diperkuat. Koordinasi lintas instansi ditingkatkan, terutama di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman,” pungkasnya.***
Leave a comment