PMI Pontianak Bantu Pemkot Bedah Rumah Warga

2024-11-24 23:24:27
Ilustrasi

PONTIANAK,insidepontianak.com - Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir diperkirakan terdapat 13 ribu rumah yang tidak layak huni di Kota Pontianak. Namun jika dibandingkan dengan sekarang, angka itu sudah merosot turun menjadi kurang lebih 700 rumah.Baca Juga: Kecelakaan Maut Antara Truck Vs Sepeda Motor di Jalan Imam Bonjol, Satu Tewas

Hal itu disampaikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai serah terima kunci rumah
kepada warga Gang Angket Kelurahan Tanjung Hilir Kecamatan Pontianak Timur dalam Program Bedah Rumah Donatur Kite Pontianak Bersama PMI Kota Pontianak, Rabu (11/1/2023).

“Tapi sekarang rumah yang dalam kondisi rusak parah sudah tak ada lagi karena sudah diintervensi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat program bedah rumah,” ujar Edi.

Beberapa rumah yang tidak layak huni tersebut direncanakan untuk diperbaiki. Namun pada prosesnya masih menemukan kendala seperti kepemilikan tanah yang belum jelas. Selain warga yang mendapat bantuan secara langsung, pihaknya berupaya untuk menghimpun urunan masyarakat.

“Secara bertahap kualitas bangunan kita intervensi untuk mengatasi masalah kekumuhan,” katanya.

Jiwa kesetiakawanan itu juga dirasakan pihak lain seperti komunitas dan organisasi, salah satunya PMI Kota Pontianak, yang aktif memberikan bantuan bagi warga yang rumahnya tidak layak, namun belum mampu memperbaikinya dikarenakan biaya yang besar. Edi mengajak setiap relawan saling bahu-membahu membangun serta memperbaiki rumah-rumah yang masuk sebagai kategori tidak layak huni tersebut.

“Kebersamaan itu sudah tinggi, tinggal yang mengkoordinir saja yang menggerakkan,” ungkapnya.

Beberapa titik wilayah yang terus dalam pantauan Pemkot Pontianak adalah Kecamatan Pontianak Timur, Utara dan Barat, khususnya yang berlokasi di pinggiran sungai. Mengatasi persoalan tersebut, beberapa langkah sudah disiapkan selain bantuan bedah rumah. Salah satunya program pembangunan rumah susun yang ada di Gang Semut, Kelurahan Tanjung Hulu Kecamatan Pontianak Timur.

“Cuman ada kendala dari pemerintah pusat, untuk tahun ini tersedia tipe dua lantai dan 16 unit. Sementara kita maunya empat sampai lima lantai dan diperlukan 82 unit. Di sana
tanahnya sudah milik Pemkot,” pungkasnya. ***

Tags :

Leave a comment