Dua Narapidana Lapas Pontianak Kendalikan Narkoba Jaringan Internasional, 1.568 Ekstasi Disita Polda Kalbar

2024-11-24 14:32:42
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar mengamankan 1.568 butir narkotika jenis ekstasi asal Belanda. Barang haram itu, merupakan milik dua narapidana Lapas Pontianak berinisial AS dan M.

Keduanya diketahui sebagai pemain narkoba jaringan internasional yang mengendalikan narkoba dari balik Lapas Pontianak.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan, 1.568 narkoba jenis ekstasi ini rencananya akan diedarkan di Kalbar sebelum malam pergantian tahun 2022.

Baca Juga: Lebih Hemat dan Praktis dalam Berkendara, Warga Pontianak Makin Banyak Gunakan Motor Listrik

"Paket itu dikirim dari Jakarta melalui Pos 22 Desember 2022, dan tiba di Kalbar pada tanggal 30 Desember 2022," kata Yohanes Hernowo.

Informasi ini ditindak lanjuti Polda Kalbar dengan berkoordinasi dengan pihak PT. Pos Indonesia. Namun, beberapa hari kemudian paket tak kunjung diambil.

Hingga akhirnya 2 Januari 2023 paket itu akhirnya di ambil oleh warga Pontianak Barat berinisial HG.
Nahasnya, saat HG mengambil paket, tim Subdit 3 Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar bersama Bea Cukai sudah mengintai.

Baca Juga: Polisi Periksa Kapten dan Kelayakan Kapal yang Tenggelam di Bali

Alhasil, HG berhasil dibekuk di Jalan Tebu Gang Anugrah 1 Kelurahan Sui Beliung Kec Pontianak Barat.

Dari hasil pemeriksaan terhadap HG, terungkap pemilik narkoba asal Belanda adalah AS dan M yakni dua Narapidana Lapas Pontianak.

Keduanya diketahui sedang menjalani hukuman kasus narkoba tembakau gorila tahun 2020. Saat ini AS dan HG sudah ditetapkan tersangka.

Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Sahat Tua dan Kawan-kawan Selama 40 Hari

Selain itu, Polda Kalbar juga turut memeriksa napi Lapas Pontianak berinisial F dan dua warga Pontianak Barat berinisial S dan HG.

"Total lima orang yang diperiksa, dua orang di antaranya warga Pontianak Barat dan 3 orang Narapidana Lapas Pontianak," kata Kombes Pol Yohanes Hernowo.***

Tags :

Leave a comment