PPKM Dicabut, Berikut Alasan yang Diungkapkan Presiden Jokowi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan penghapusan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah melalui pertimbangan matang dan bukan sekedar gagah-gagahan.
Penyataan tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia tahun 2023, yang dilihat dari siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/1/2023).
"Pada akhir tahun 2022 kemarin telah kita cabut PPKM, bukan untuk gagah-gagahan," tegas Jokowi dalam sambutannya.
Lebih lanjut Jokowi menjelaskan sebelum mencabut PPKM pemerintah telah melakukan kajian panjang. Dari kajian tersebut didapat hasil yang menunjukkan kondisi Covid-19 di Indonesia telah terkendali.
"Kajian selama 10 bulan terakhir angka-angka menunjukkan bahwa kita bisa mengendalikan Covid-19. Angka BOR, positivity rate, angka kematian, semuanya di bawah standar WHO, sehingga kita putuskan di akhir tahun PPKM dicabut," terangnya.
Baca Juga: Polisi Siap Berlakukan Kembali Tilang Manual, Berikut Alasannya
Dengan dicabutnya PPKM, Jokowi berharap akan berdampak positif ke berbagai sektor, terutama ekonomi. "Semoga bisa nanti mendorong, men-trigger ekonomi kita untuk tumbuh lebih baik dibanding tahun 2022," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah berakhir.
"Dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk," jelas Jokowi, Jumat (30/12/2022) lalu.
"Setelah kaji dan mempertimbangkan tersebut, kita kaji 10 bulan, lewat pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada. Pemerintah memutuskan mencabut PPKM," pungkasnya.
Baca Juga: PPKM Dicabut, Sumastro Minta Masyarakat Tetap Waspada dan Menjaga Prokes
Leave a comment