Polda Metro Jaya Berhasil Tuntaskan 89 Persen Kasus Tindak Pidana Selama 2022

2024-09-25 06:23:47
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com -  Polda Metro Jaya memaparkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) hasil penindakan tindak pidana yang terjadi sepanjang Tahun 2022 di wilayah hukum Polda Metro.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, 89 persen kasus pidana atau kejahatan berhasil dituntaskan di Tahun 2022.

“Kejahatan atau crime total di Tahun 2022 dapat diselesaikan sebanyak 89% kasus,” ujar Fadil dalam paparan Rilis Akhir Tahun 2022 Polda Metro Jaya di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).

Dituturkannya, 32.700 kasus berhasil dituntaskan dari total tindak pidana yang terjadi sepanjang Tahun 2022 sebanyak 36.608 kasus.

“Tindak pidana sebanyak 36.608 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 32.700 kasus,” paparnya.

Baca Juga: Antisipasi Kepadatan Massa di Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Koordinasi dengan Berbagai Pihak

Lebih lanjut, Fadil menambahkan, bahwa sebagian besar kasus berhasil dituntaskan, dengan dua pendekatan, yakni pendekatan Criminal Justice dan pendekatan Restorative Justice

“Ini menandakan bahwa sebagian besar kasus yang dilaporkan di Polda Metro Jaya dapat diselesaikan, baik dengan pendekatan Criminal Justice maupun pendekatan Restorative Justice,” jelasnya.
Baca Juga: Penghujung Tahun, Kapolri dapat Lukisan dari Remaja Disabilitas

Tags :

Leave a comment