Selama 2022, OJK Layani 304.890 Laporan Masyarakat

2024-11-22 07:12:54
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah melayani 304.890 laporan dari konsumen melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen selama periode 1 Januari sampai dengan 16 Desember 2022.

Antara lain, 14.088 berupa laporan pengaduan konsumen dan sisanya laporan berupa pertanyaan 269.509 laporan dan informasi 21.293 laporan.

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Agus Fajri Zam menjelaskan, dari 14.088 laporan pengaduan, mayoritas berkenaan sektor perbankan 7.104 laporan, IKNB 6.896 laporan, dan sektor pasar modal 88 laporan.

Baca Juga: Rayakan Natal di Rutan, Bharada E Dibawakan Makanan Favoritnya

"Pengaduan separuhnya di sektor perbankan. Posisi kedua ada IKNB fintech pinjol cakupannya sangat luas, banyak sekali jenis-jenis industri di sana. Tentu jumlahnya menjadi concern kita bersama,” terang Agus kepada pewarta, di Jakarta, Senin (26/12/2022).

Sementara itu, berdasarkan laporan berupa informasi biasanya menginformasikan OJK terkait fintech ilegal, dan lain sebagainya.

Laporan itu biasanya disampaikan ke Satgas Waspada Investasi untuk ditindaklanjuti agar fintech ilegal diblokir.

Baca Juga: Banjir Besar Diprediksi Landa Jabodetabek pada 28 Desember  

 

Tags :

Leave a comment