DNA Ferdy Sambo Disebut Tidak Ada di Senjata HS Milik Brigadir J
PONTIANAK, insidepontianak.com - Kuasa hukum terdakwa Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan, mengatakan bahwa tidak ada DNA Ferdy Sambo yang terbaca dari senjata api yang diperiksa oleh forensik.
Hal tersebut disampaikan Irwan seusai persidangan seluruh terdakwa perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilaksanakan tertutup terkait pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan.
“Di (senjata) HS juga tidak terbaca (DNA Ferdy Sambo). Hanya Yosua punya, DNA Yosua yang ada di HS. Jadi Pak FS tidak ada DNA-nya di situ,” ujar Irwan
Irwan juga mengatakan bahwa di senjata Glock milik Richard hanya terdapat DNA milik Richard, Agus Nurpatria, dan Kombes Susanto.
“Di senjata api yang diperiksa oleh biologi forensik, itu hanya 3 DNA yang terbaca di sana. Eliezer punya, sama Pak Agus, sama Pak Susanto,” ucap Irwan.
Baca Juga: Lompati Pagar Tembok, 23 Imigran Rohingya Kabur dari Penampungan
Dijelaskan Irwan, terdeteksinya DNA milik Agus dan Susanto di Glock tersebut lantaran pistolnya sempat dipegang dan diamankan usai peristiwa penembakan terhadap Yosua.
“Pada saat itu memang diserahkan ke Pak Agus sama Pak Susanto saat diperiksa selesai kejadian. Hanya itu DNA yang terbaca oleh senjata,” papar Irwan.
Sementara itu saksi ahli balistik dari Puslabfor Polri, Arif Sumirat, yang dihadirkan dalam persidangan menyebut terdapat dua senjata api dari tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.
Dua senjata api yang diuji balistik berhasil diidentifikasi yang digunakan dalam peristiwa tersebut yakni pistol jenis HS dan Glock.
Baca Juga: Kasus Korupsi Kredit Macet BNI Pontianak Dilimpahkan ke Kejari Pontianak
Leave a comment