Sudarsono Purna Tugas, Alipius Jabat Plt Kadisdikbud Sanggau
SANGGAU, insidepontianak.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Terpadu atau DPMPTSP Sanggau, Alipius ditunjuk menjadi Plt Kadisdikbud Sanggau, menggantikan Sudarsono yang sudah purna tugas per 1 Desember 2022.
Alipius ditunjuk sebagai Plt Kadisdikbud Sanggau berdasarkan Surat Perintah Bupati Sanggau Nomor: 821/2297/BKPSDM-C tentang Surat Perintah Pelaksana Tugas.
Baca Juga: Beri Kemudahan Periksa Kehamilan, Dinkes Kayong Utara Gelar Program USG Keliling Kampung
Surat perintah tersebut ditandatangani Bupati Sanggau Paolus Hadi pada 28 November 2022.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ata BKPSDM Sanggau, Herkulanus HP mengatakan terhitung 1 Desember 2022, selain sebagai Kepala DPMPTSM, Alipius juga jabat Plt Kadisdikbud Sanggau.
Baca Juga: Waduh, Pengunjung Temukan Banyak Lalat di Sop Sapi Depot Jogja Putussibau Selatan
"Kepala DPM-PTSP Kabupaten Sanggau ditunjuk bupati sebagai Plt Kadisdikbud Sanggau untuk mengisi sementara kekosongan jabatan," kata Herkulanus, Rabu (7/12/2022).
Surat perintah Bupati Sanggau tersebut, lanjut Herkulanus, tidak berlaku lagi apabila telah diangkat pejabat definitif.
Baca Juga: Antisipasi Teror Bom Seperti di Polsek Astana Anyar, Polres Bogor Perketat Pengamanan 33 Mapolsek
"Itu artinya Alipius menjadi Plt Kadisdikbud Sanggau sampai ada pejabat definitif. Namun, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan surat perintah tersebut, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya," pungkasnya.***
Leave a comment