Beraksi di Siang Bolong, TF Tertangkap Basah Curi Laptop, Langsung Diciduk Polisi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Maling laptop tertangkap basah sedang beraksi di sebuah rumah di Jalan Husein Hamzah, Pontianak Selasa (22/11/2022).
Belakangan, maling laptop itu diketahui berinisial TF. Pemuda 21 tahun ini melancarkan aksinya di siang bolong. Alhasil ia pun tertangkap warga.
Baca Juga: Viral Video Anak Panggil Ibunya di Reruntuhan Gempa di Cianjur, Bikin Hati Pilu
Kasatreskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Indra Asrianto mengatakan, TF melancarkan aksinya, sekitar pukul 11.00 WIB. Kala itu, korbannya sedang tak berada di rumah.
"Kesempatan inilah dimanfaatkan TF melancarkan aksi pencurian," kata Kompol Indra Asrianto.
Nahas, aksi TF kepergok ibu korban dan warga setempat. Akhirnya warga berbondong mengepung pelaku yang masih berada dirumah.
"Anggota kemudian ke TKP dan menangkap pelaku, bersama barang bukti hasil pencurian, " terangnya.
Baca Juga: Tabrakan dengan Pemain Serbia, Nasib Neymar di Piala Dunia 2022 Ditentukan 2 Hari Ini
Saat ini TF sudah ditahan. Ia juga sudah mengakui perbuatannya. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian.
"Ancaman hukumannya di atas lima tahun," pungkasnya.***
Leave a comment