DPRD Sanggau Gelar Paripurna Pemberhentian dengan Hormat terhadap Samiun, Acam: Sosok Teladan

2024-12-05 02:24:57
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com - DPRD Kabupaten Sanggau menggelar rapat paripurna pemberhentian dengan hormat terhadap anggota bernama H Samiun karena meninggal dunia, Rabu (23/11/2022).

Samiun adalah Anggota DPRD Sanggau periode 2019-2024. Meninggal dunia pada Mei 2022 karena sakit.

Baca Juga: Piala Dunia 2022 Qatar: Argentina Kalah Dari Arab Saudi, Sandiaga Uno: Indonesia Mampu Bersaing

Wakil Ketua DPRD Sanggau, Acam menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Samiun. Politisi PPP tersebut dikenal sebagai sosok teladan.

"Kami ucapkan terima kasih kepada anggota keluarga atas segala dedikasi, pengabdian yang telah Samiun berikan selama menjadi anggota DPRD," ucap Acam.

Baca Juga: Bangun Jembatan Berkemajuan Tanpa Gunakan APBD, Salah Satu Inovasi Bupati Satono Saat Presentasi IGA 2022

Menurut Acam, almarhum Samiun semasa aktif menjabat anggota DPRD Sanggau dikenal sebagai wakil rakyat yang disiplin dan baik. Karena itu ia diteladani.

"Tetapi kehendak tuhan tidak dapat kita lawan dan kita harus menerima saja dengan lapang dada," tuturnya.

Baca Juga: Ladya Cheryl Sabet Aktris Perempuan Terbaik Piala Citra FFI 2022: Iteung di Antara Kopling dan Tong Setan!

Terkait Pergantian Antar Waktu atau PAW kata Acam, masih menunggu surat dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sanggau.

"Ketika dari KPU suratnya sudah masuk, tentu akan segera kami proses pelantikan anggota DPRD baru," ujar Acam.

Baca Juga: Masuk Nominasi IGA 2022, Bupati Satono Presentasikan Inovasi Daerah di Kemendagri

Acam belum bisa memastikan kapan proses pelantikan PAW akan dilakukan, tapi ia memperkirakan akan dilakukan di akhir tahun 2022 ini.

"Ada kemungkinan, karena surat pemberhentian dari Gubernur sudah kami terima dan tinggal nanti kami menunggu surat pengangkatan," pungkasnya.***

Tags :

Leave a comment