Barang Bukti Telur Penyu Akan Dimusnahkan hingga Polres Sambas Terima Penghargaan

SAMBAS, insidepontianak.com – Hasil penyeludupan 7.156 butir telur penyu dari wilayah Kecamatan Paloh dan Pemangkat tidak bisa ditetaskan dan akan dimusnahkan.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, Ia memastikan ribuan telur penyu hasil sitaan dari kasus penyelundupan akan dimusnahkan.
Hal ini kata dia, menyusul hasil pengecekan bersama World Wide Fund for Nature (WWF) yang menyatakan bahwa telur penyu tersebut tidak bisa ditetaskan kembali.
“Terkait dengan barang bukti perkara penyelundupan telur penyu, kemarin kami sudah berkomunikasi dengan WWF. Dari hasil pengecekan sesuai keahliannya, memang telur-telur ini tidak dapat diteteskan. Sehingga nantinya akan dilakukan proses pemusnahan,” katanya, Kamis (4/9/2025).
Namun, Kapolres menegaskan pihaknya masih menunggu penetapan resmi terkait status barang bukti tersebut sebelum pemusnahan dilakukan.
“Kita tetap menunggu penetapan barang bukti, baru proses pemusnahan bisa dijalankan sesuai prosedur,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan penghargaan kepada Polres Sambas atas keberhasilan dalam penegakan hukum penyelundupan telur penyu, Kamis (5/9/2025).
Kepala PSDKP Kalbar, Bayu Yuniarto Suharto, mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap upaya aparat kepolisian dalam menggagalkan penyelundupan satwa yang dilindungi.
Ia menambahkan, wilayah Sambas menjadi salah satu jalur perlintasan penyelundupan karena letaknya yang strategis berbatasan langsung dengan Malaysia.
Dari hasil pemeriksaan, telur-telur penyu tersebut berasal dari Kepulauan Tambelan dan Kepulauan Serasan di Provinsi Kepulauan Riau, yang kemudian dibawa ke Sambas sebelum diselundupkan ke wilayah Serikin, Malaysia.
Terkait kemungkinan adanya jaringan internasional, Bayu menyebut pihaknya masih mendalami kasus tersebut bersama Polres Sambas.
“Kami akan terus berkoordinasi untuk menelusuri lebih jauh apakah ada keterkaitan antarjaringan,” ujarnya.
Sebagai langkah preventif, PSDKP juga telah melakukan sosialisasi langsung ke wilayah asal, seperti Pulau Tambelan, dengan melibatkan masyarakat, aparat TNI-Polri, serta para pengguna kapal. Sosialisasi itu menegaskan bahwa pemanfaatan telur penyu sudah sangat dilarang. (*)
Tags :

Leave a comment