MRT Jakarta Mulai Beroperasi Hingga Pukul 24.00 WIB

2024-09-22 02:30:47
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan penyesuaian waktu operasional armadanya hingga pukul 24.00 WIB. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Selasa, 15 November 2022.

Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT MRT Jakarta, Rendi Alhilal mengatakan penyesuaian jadwal operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 486 Tahun 2022.

Instruksi ini berisi tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1.

"Sehubungan dengan hal tersebut, maka kebijakan waktu operasional MRT Jakarta disesuaikan," ujar Rendi dalam keterangannya, Selasa (15/11/2022).

Baca Juga: Pengamanan KTT G20 di Bali, Berikut Strategi Kapolri Listyo Sigit

Berikut penyesuaian waktu operasional MRT Jakarta setelah terbitnya Instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 486 Tahun 2022, di antaranya:

1.Jam operasional hari kerja Senin-Jumat pukul 5.00 sampai pukul 24.00 WIB.

2. Jam operasional akhir pekan atau hari libur Sabtu-Minggu pukul 6.00 sampai 24.00 WIB.

3. Jarak waktu keberangkatan antar kereta:
- Hari kerja: setiap 5 menit pada jam sibuk (7.00-9.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB), setiap 10 menit di luar jam sibuk
- Akhir pekan atau hari libur: setiap 10 menit flat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dorong KTT G20 Hasilkan Langkah Konkret dalam Upaya Pemulihan Dunia

 

Tags :

Leave a comment