Kenal di Medsos, Anak Perempuan Dibawa ke Hotel, Dicabuli dan Diberi Uang Rp70 Ribu
PONTIANAK, insidepontianak.com - Berawal dari perkenalan singkat melalui Instagram dan WhatsApp, anak perempuan 13 tahun di Pontianak, jadi korban pencabulan pria dewasa berinisial K. Korban dibawa ke sebuah hotel di Pontianak Selatan.
Kejadian pencabulan dialami korban terjadi pada 8 Oktober 2022. Usai melancarkan aksinya, pelaku memberi korban uang Rp70 ribu.
Ibu korban, LL bercerita kasus pencabulan ini terjadi berawal dari perkenalan singkat sang anak kepada pelaku. Awalnya mereka kenalan lewat aplikasi Tinder, Instagram hingga chat di WhatsApp.
Baca Juga: Minum Teh Campur Madu, Begini Manfaat Hebatnya Untuk Kesehatan Tubuh!
Setelah perkenalan inilah, MA pergi dibawa terlapor keluar rumah. Kepada orang tua, MA semula berpamitan mau nginap ke rumah teman.
"Korban dijemput terlapor dengan mobil," terangnya.
Tapi, bukannya diantar ke rumah teman, korban malah dibawa terduga pelaku ke sebuah hotel. Di sanalah, korban dicabuli.
Baca Juga: LINK NONTON The Fabulous Episode 1 Tayang Jumat Depan: Kisah Empat Sahabat dengan Berbagai Impian
"Hampir satu jam di sana, lalu dia dibawa keluar, dikasi makan dan diberi uang Rp70 ribu," erangnya.
Sebagai orang tua LL dan keluarga saat itu cemas. Upaya menghubungi sang anak, lewat telepon sudah dilakukan. Tapi, nomor keluarga diblokir oleh terlapor. Akhirnya, keluarga kesusahan menghubungi.
"Sampai akhirnya, teman kakak korban menghubungi nomor terduga pelaku dan terlapor memberi tahu posisi korban saat itu," terangnya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 2 November 2022, Beberapa Zodiak Paling Menarik Lawan Jenis
Kasus ini pun terkuak, setelah korban pulang ke rumah. Korban yang awalnya menutup rapat kejadian ini akhirnya membuka mulut setelah dibujuk. LL dan keluarga pun terkejut mendengar korban sudah dicabuli.
"Setelah kami bujuk-bujuk baru dia bercerita bahwa dia dicabuli dan sudah di luar batas," terangnya.
Mengetahui kejadian inilah, LL tak tinggal diam. Kejadian ini pun dilaporkan ke Polresta Pontianak Kota pada 10 Oktober 2022.
Baca Juga: 5 Kostum Unik yang Biasa Dipakai untuk Merayakan 'Hari Kematian' dan Ringkasan Ceritanya
"Kami sudah tidak tahan, akhirnya kami buat laporan ke Polresta," tuturnya.
Sementara itu, Direktur YNDN, Devi Tiomana mengatakan, progres kasus ini masih stagnan.
Walau pun ibu korban, sudah pro aktif menyampaikan informasi pergerakan terlapor ke penyidik, tapi kata Devi tak pernah direspon.
"Bagaimana mau mengamankan terlapor, barang bukti saja belum diamankan," ucap Devi.***
Leave a comment