Legislator PKB Tanggapi Nasib Rohimah, ART Bandung yang Disiksa Majikan, Ahmad Cucun: Hukum Pelaku Maksimal

2024-11-28 08:43:42
Ilustrasi

Insidepontianak.com - Suami istri, penyiksa Asisten Rumah Tangga (ART) di Bandung Barat kini telah berstatus tersangka. Mereka menyiksa hingga tak menggaji Rohimah, pekerja rumah tangga mereka.

Kejadian itu bermula setelah warga desa Cilame, Kecamatan Ngamparah, Kabupaten Bandung Barat, beramai-ramai bersama Polisi dan TNI setempat mendobrak rumah pelaku dan menyelamatkan Rohimah.

Kasus Rohimah, ART yang disiksa majikan ini mengundang perhatian publik, termasuk legislator dari PKB yang menjabat Komisi III DPR RI, Ahmad Cucun.

Baca Juga: Mengenal Asal Mula Peringatan 'Hari Kematian' dari Meksiko

Dilansir oleh Insidepontianak.com dari beberapa sumber, Ahmad Cucun, sangat menyayangkan kejadian kekerasan terhadap Rohimah ART sering terjadi di indonesia.

Ahmad Cucun berujar aparat kepolisian dan penegak hukum yang lain agar menghukum pelaku semaksimum mungkin. Hal itu, dia tambahkan, mungkin akan memberi dampak jera serta menjadi pelajaran bagi yang lain.

"Kasus ini mengingatkan kepada kita semua bahwa ada praktik-praktik tidak manusiawi yang dilakukan orang-orang tertentu kepada asisten rumah tangga mereka," ujar Ahmad Cucun pada selasa (1/11/2022) kemarin.

Diketahui sebelumnya, Korban Rohimah (29) telah bekerja kepada YK (29) dan LF (29) yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) selama kurang lebih 6 bulan.

Selama bekerja dengan YK dan LF, Rohimah acap kali mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh. Dalam keterangannya, pasutri tersebut beralasan bahwa Rohimah sering melakukan kesalahan selama bekerja kepada mereka.

Rohimah sering mendapatkan kekerasan fisik seperti dipukul, terungkap ketika warga mengevakuasi korban, banyak luka lebam dan bekas pukulan di sekujur tubuhnya.

"Perlakuan pasangan suami-istri yang menyiksa PRT mereka sungguh mengusik rasa kemanusiaan. Betapa di zaman modern seperti ini mereka memperlakukan asisten rumah tangga secara biadab. Padahal mereka dilihat dari umur harusnya merupakan orang dengan pendidikan layak," ujar Cucun dalam pernyataannya.

Ia menambahkan, di jaman yang modern ini seharusnya kasus kekerasan terhadap asisten rumah tangga bisa diminimalisir. Perbuatan tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai manusiawi.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Kamu Pilih Kunci Mana? Cari Tahu Karakter Unik Terpendam dalam Diri Kamu yang Belum Terungkap

Pria asal jawa barat ini juga mengapresiasi langkah tegas kepolisian karenang mengamankan pelaku YK dan LF dengan cepat.

Selain itu Ahmad Cucun, yang menduduki Komisi III di DPR RI dari fraksi KBI menyatakan bahwa partainya sangat mendorong tentang tentang pengesahan Rencana Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.***

Tags :

Leave a comment