Benarkan Keterangan Saksi, Bharada E Juga Tak Percaya Terkait Pelecehan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Sebanyak 12 orang dihadirkan untuk menjadi saksi dalam persidangan terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, termasuk orang tua dari mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Atas kesaksian yang telah diberikan seluruh saksi dalam persidangan tersebut, Bharada E membenarkan semua keterangan yang telah disampaikan keluarga mendiang Brigadir J kepada Majelis Hakim terutama terkait pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
"Mohon izin Yang Mulia, untuk keterangan saksi benar semua,” ucap Bharada E saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Selain itu, Bharada E juga menambahkan dirinya akan bicara sejujur-jujurnya dan tidak mempercayai soal tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.
Baca Juga: Kemenkes Tidak Tetapkan Status KLB pada Gagal Ginjal Akut, Ini Alasannya
“Saya cuma menyampaikan saya akan berkata jujur. Saya akan membela abang saya, Bang Yos terakhir kalinya. Karena saya pribadi tidak mempercayai Bang Yos setega itu melakukan pelecehan," tuturnya.
“Hanya itu saja yang bisa saya sampaikan. Saya ingin mengatakan saya siap apapun yang akan terjadi, dan apapun keputusan hukum terhadap diri saya. Terima kasih,” tutupnya.
Leave a comment